• Latest
  • Trending
  • All
Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

June 22, 2026
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Kawal Demo Mahasiswa di Monas

July 17, 2026
Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

Rupiah Stabil, Dolar AS di Level Rp17.980 Pagi Ini

July 17, 2026
Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

Setop Beroperasi di China, Ini Alasannya

July 17, 2026
Laba BTN Mencapai Rp 1,85 T per Mei 2026 dengan Kenaikan 54 Persen

Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

Ledakan di Puspalad, TNI Pastikan Perawatan Amunisi Sesuai Prosedur

July 16, 2026
Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

Pukulan Baru untuk Pos Indonesia Fitch Turunkan Rating Menjadi C

July 16, 2026
Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

July 16, 2026
RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

RUPSLB BTN September 2026 dengan Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

Pangkas Kabel Semrawut, Relokasi Fiber Optik Hemat Biaya Siap Dilaksanakan

July 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

by Herz Wijaya
June 22, 2026
in Lifestyle
0
Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini mengumumkan keberhasilan mereka dalam memulangkan seorang buronan internasional yang dicari melalui Interpol Red Notice. Buronan tersebut adalah Michael Steven, seorang Warga Negara Indonesia yang sebelumnya ditangkap di Kerajaan Maroko dan diadili atas kasus penipuan serta tindak pidana pasar modal.

Michael Steven merupakan pemilik grup Kresna Life, yang menghadapi tuduhan serius dalam kasus yang melibatkan dugaan penggelapan dan pencucian uang dengan kerugian investor yang signifikan. Keberhasilan ini mencerminkan kerja sama antara berbagai instansi pemerintah di Indonesia dan Maroko dalam penegakan hukum.

Penahanan Michael oleh Kepolisian Maroko berlangsung pada 12 Maret 2026, dan permintaan ekstradisi Indonesia diterima pada 12 Juni 2026. Proses serah terima tersangka dilakukan pada 20 Juni 2026, dan ia tiba di Indonesia sehari setelahnya.

Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Penegakan Hukum

Keberhasilan ekstradisi ini menggambarkan betapa pentingnya kerjasama internasional dalam menindak kejahatan lintas batas. Polri, bersama Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Intelijen Negara, menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar.

Brigadir Jenderal Polisi Dr. Untung Widyatmoko, sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menjelaskan bahwa sinergi antara berbagai lembaga ini menjadi kunci keberhasilan dalam proses penangkapan dan pemulangan pelaku kejahatan. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, namun juga mempertahankan kepercayaan publik terhadap integritas sistem hukum.

Lembaga terkait saling bersinergi, menggunakan sumber daya dan informasi yang ada untuk memastikan kasus-kasus yang kompleks dapat ditangani dengan baik. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak mengenal batas negara.

Proses Ekstradisi yang Terstruktur dan Efisien

Proses ekstradisi Michael Steven tidak hanya melibatkan penangkapan, tetapi juga serangkaian prosedur hukum yang harus dipatuhi. Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri bekerja sama untuk mengajukan permohonan ekstradisi yang lengkap dan memenuhi syarat hukum.

Setelah permohonan diajukan, otoritas Maroko meneliti bukti dan alasan yang diajukan untuk memastikan bahwa hak asasi pelaku tidak dilanggar. Dalam hal ini, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Maroko tentang ekstradisi sangat berperan penting.

Serah terima tersangka berlangsung pada 20 Juni 2026, di Maroko, dan dihadiri oleh perwakilan Polri dan pihak Maroko. Momen ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menandai komitmen kedua negara terhadap kolaborasi dalam memberantas kejahatan.

Implikasi Hukum Bagi Michael Steven dan Tawaran untuk Investor

Dari sisi hukum, Michael Steven kini menghadapi proses hukum yang akan diselenggarakan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Tindak lanjut terhadap kasusnya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi para korban yang mengalami kerugian. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi investor untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

Kasus Kresna Life dan Michael Steven membangkitkan keprihatinan di kalangan investor yang mungkin merasa dirugikan. Mereka berhak mendapatkan penjelasan dan keadilan mengenai apa yang telah terjadi dan dampak dari tindakan yang dilakukan oleh Steven.

Polri berkomitmen untuk memberikan transparansi dalam proses hukum ini, sehingga publik dapat menyaksikan perjalanan kasus ini dari awal hingga akhir. Ini juga menjadi sinyal bagi investor bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir kejahatan di dunia investasi.

Tags: BurondariKasusKembalikanKresnaLifeMarokoMichaelPolriSteven
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Dolar AS Mencapai Rp17.800, Purbaya Sebut Tidak Masuk Akal

Dolar AS Mencapai Rp17.800, Purbaya Sebut Tidak Masuk Akal

May 27, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

Ngebut Membangun Wall Street Baru di Bali Jadi Magnet Uang

July 17, 2026
Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

Perbaikan Jalan Mengakibatkan Lalu Lintas Padat dari Kebon Sirih ke Tugu Tani

July 17, 2026
IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

IHSG Dibuka Naik Tipis Langsung Berbalik Turun 0,4 Persen ke 6.081

July 17, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In