• Latest
  • Trending
  • All
Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

June 22, 2026
Dua Polisi di Jambi Diserang Pria Misterius Menggunakan Samurai

Dua Polisi di Jambi Diserang Pria Misterius Menggunakan Samurai

June 22, 2026
4 BUMN Lapor Penggunaan Dana PMN untuk Berbagai Keperluan

4 BUMN Lapor Penggunaan Dana PMN untuk Berbagai Keperluan

June 22, 2026
Danrem Brigjen Yuniar Beli 4 Tiket untuk Jogja Maraton menurut TNI AD

Danrem Brigjen Yuniar Beli 4 Tiket untuk Jogja Maraton menurut TNI AD

June 22, 2026
Dana Siap Dibutuhkan untuk Membangun Jaringan dan Data Center

Dana Siap Dibutuhkan untuk Membangun Jaringan dan Data Center

June 22, 2026
Kritik Proyek AI, Tiga Insinyur Amazon Berisiko Dipecat!

Kritik Proyek AI, Tiga Insinyur Amazon Berisiko Dipecat!

June 22, 2026
Dua Anggota Keluarga Tinggalkan BSDE, Ada Apa?

Dua Anggota Keluarga Tinggalkan BSDE, Ada Apa?

June 22, 2026
Surat Cinta Siswi SD Nias Utara untuk Prabowo

Surat Cinta Siswi SD Nias Utara untuk Prabowo

June 22, 2026
Timur Tengah Menarik Minat Investor, Bursa Asia Bergerak Beragam

Timur Tengah Menarik Minat Investor, Bursa Asia Bergerak Beragam

June 22, 2026
Dua Prajurit TNI-Polri Meninggal saat Menyelamatkan Siswa Tenggelam di Maluku

Dua Prajurit TNI-Polri Meninggal saat Menyelamatkan Siswa Tenggelam di Maluku

June 22, 2026
IHSG Melesat 2,82% dalam Sepekan, Asing Akumulasi Saham Tersebut

IHSG Melesat 2,82% dalam Sepekan, Asing Akumulasi Saham Tersebut

June 22, 2026
HP Gaming Anti-Lag? Coba Samsung Galaxy A37 sebagai Solusinya

HP Gaming Anti-Lag? Coba Samsung Galaxy A37 sebagai Solusinya

June 22, 2026
Bolehkah Debt Collector Menagih Utang di Kantor? Ini Aturan yang Berlaku

Bolehkah Debt Collector Menagih Utang di Kantor? Ini Aturan yang Berlaku

June 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 23, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

by Herz Wijaya
June 22, 2026
in Lifestyle
0
Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini mengumumkan keberhasilan mereka dalam memulangkan seorang buronan internasional yang dicari melalui Interpol Red Notice. Buronan tersebut adalah Michael Steven, seorang Warga Negara Indonesia yang sebelumnya ditangkap di Kerajaan Maroko dan diadili atas kasus penipuan serta tindak pidana pasar modal.

Michael Steven merupakan pemilik grup Kresna Life, yang menghadapi tuduhan serius dalam kasus yang melibatkan dugaan penggelapan dan pencucian uang dengan kerugian investor yang signifikan. Keberhasilan ini mencerminkan kerja sama antara berbagai instansi pemerintah di Indonesia dan Maroko dalam penegakan hukum.

Penahanan Michael oleh Kepolisian Maroko berlangsung pada 12 Maret 2026, dan permintaan ekstradisi Indonesia diterima pada 12 Juni 2026. Proses serah terima tersangka dilakukan pada 20 Juni 2026, dan ia tiba di Indonesia sehari setelahnya.

Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Penegakan Hukum

Keberhasilan ekstradisi ini menggambarkan betapa pentingnya kerjasama internasional dalam menindak kejahatan lintas batas. Polri, bersama Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Intelijen Negara, menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar.

Brigadir Jenderal Polisi Dr. Untung Widyatmoko, sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menjelaskan bahwa sinergi antara berbagai lembaga ini menjadi kunci keberhasilan dalam proses penangkapan dan pemulangan pelaku kejahatan. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, namun juga mempertahankan kepercayaan publik terhadap integritas sistem hukum.

Lembaga terkait saling bersinergi, menggunakan sumber daya dan informasi yang ada untuk memastikan kasus-kasus yang kompleks dapat ditangani dengan baik. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak mengenal batas negara.

Proses Ekstradisi yang Terstruktur dan Efisien

Proses ekstradisi Michael Steven tidak hanya melibatkan penangkapan, tetapi juga serangkaian prosedur hukum yang harus dipatuhi. Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri bekerja sama untuk mengajukan permohonan ekstradisi yang lengkap dan memenuhi syarat hukum.

Setelah permohonan diajukan, otoritas Maroko meneliti bukti dan alasan yang diajukan untuk memastikan bahwa hak asasi pelaku tidak dilanggar. Dalam hal ini, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Maroko tentang ekstradisi sangat berperan penting.

Serah terima tersangka berlangsung pada 20 Juni 2026, di Maroko, dan dihadiri oleh perwakilan Polri dan pihak Maroko. Momen ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menandai komitmen kedua negara terhadap kolaborasi dalam memberantas kejahatan.

Implikasi Hukum Bagi Michael Steven dan Tawaran untuk Investor

Dari sisi hukum, Michael Steven kini menghadapi proses hukum yang akan diselenggarakan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Tindak lanjut terhadap kasusnya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi para korban yang mengalami kerugian. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi investor untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

Kasus Kresna Life dan Michael Steven membangkitkan keprihatinan di kalangan investor yang mungkin merasa dirugikan. Mereka berhak mendapatkan penjelasan dan keadilan mengenai apa yang telah terjadi dan dampak dari tindakan yang dilakukan oleh Steven.

Polri berkomitmen untuk memberikan transparansi dalam proses hukum ini, sehingga publik dapat menyaksikan perjalanan kasus ini dari awal hingga akhir. Ini juga menjadi sinyal bagi investor bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir kejahatan di dunia investasi.

Tags: BurondariKasusKembalikanKresnaLifeMarokoMichaelPolriSteven
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

Mejeng di Jogja Festival Keuangan, Pikat Pelajar dengan Cara Ini

May 22, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

Polri Kembalikan Buron Kasus Kresna Life Michael Steven dari Maroko

June 22, 2026
Dua Polisi di Jambi Diserang Pria Misterius Menggunakan Samurai

Dua Polisi di Jambi Diserang Pria Misterius Menggunakan Samurai

June 22, 2026
4 BUMN Lapor Penggunaan Dana PMN untuk Berbagai Keperluan

4 BUMN Lapor Penggunaan Dana PMN untuk Berbagai Keperluan

June 22, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In