• Latest
  • Trending
  • All
OJK Bekukan Akuntan Publik Terkait Kasus DSI

OJK Bekukan Akuntan Publik Terkait Kasus DSI

May 5, 2026
OJK Paparkan Keadaan MNC Bank Setelah Isu Kebangkrutan Beredar

Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan OJK

November 7, 2026
Harga Tak Lagi Rata Rp 6 Juta Setiap Hari

Dua Eks Pejabat KPK Mendapat Tugas Khusus di BGN

November 7, 2026
Laba BMRI Mencapai Rp 46,5 T dengan Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital yang Kuat

Laba BMRI Mencapai Rp 46,5 T dengan Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital yang Kuat

November 7, 2026
Kebakaran di Blok M Square Jaksel, 4 Karyawan Terluka

Kebakaran di Blok M Square Jaksel, 4 Karyawan Terluka

November 7, 2026
Transaksi Dikuasai Pihak Tertentu BEI Investigasi 3 Saham Terpilih

Transaksi Dikuasai Pihak Tertentu BEI Investigasi 3 Saham Terpilih

November 7, 2026
Uji Fitur AI untuk Mengubah Foto Landscape ke Portrait di iPhone menggunakan WhatsApp

Uji Fitur AI untuk Mengubah Foto Landscape ke Portrait di iPhone menggunakan WhatsApp

November 7, 2026
Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa di Supra Sekuritas?

Mau IPO, Andalan Artha Tawarkan Saham Seharga Rp 158

November 6, 2026
Pramono Dukung Liga Aspal, RPTRA Sebagai Lokasi Pertandingan Ideal

Pramono Dukung Liga Aspal, RPTRA Sebagai Lokasi Pertandingan Ideal

November 6, 2026
Video Australia Bantu Padamkan Karhutla dan Rupiah Tembus 18100 per Dolar AS

Video Australia Bantu Padamkan Karhutla dan Rupiah Tembus 18100 per Dolar AS

November 6, 2026
Hercules Berkomentar Setelah Disebut Masuk Daftar Penyadapan Listyo dan Lainnya

Hercules Berkomentar Setelah Disebut Masuk Daftar Penyadapan Listyo dan Lainnya

November 6, 2026
Risiko Gagal Bayar Meningkat dan Beban Bunga Menekan Disiplin Utang RI Harus Diperhatikan

Risiko Gagal Bayar Meningkat dan Beban Bunga Menekan Disiplin Utang RI Harus Diperhatikan

November 6, 2026
Spesifikasi dan Harga realme C01 di Indonesia secara resmi

Spesifikasi dan Harga realme C01 di Indonesia secara resmi

November 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, November 7, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

OJK Bekukan Akuntan Publik Terkait Kasus DSI

by Herz Wijaya
May 5, 2026
in Finansial
0
OJK Bekukan Akuntan Publik Terkait Kasus DSI
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengambil tindakan tegas terhadap akuntan publik Danang Rahmat Surono. Sanksi administratif ini dijatuhkan terkait dugaan kecurangan dalam pinjaman daring yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang telah mengundang perhatian publik dan pihak berwenang.

Sanksi tersebut resmi diumumkan pada 2 April 2026 oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman. Menurutnya, tindakan OJK ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

“Sanksi administratif dijatuhkan karena audit keuangan tahunan yang dilakukan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kami mendapati bahwa akuntan publik tersebut gagal menerapkan 12 standar audit yang berlaku,” ungkap Agusman dalam sebuah konferensi pers.

Konteks dan Latar Belakang Kasus Pinjaman Daring

Suatu ketika, PT Dana Syariah Indonesia menjadi pusat perhatian terkait dengan masalah penipuan dalam industri pinjaman daring. Selama bulan April 2026, OJK juga memberikan sanksi kepada beberapa perusahaan lainnya yang bergerak di sektor keuangan, menunjukkan betapa seriusnya situasi saat ini.

Data terbaru mengungkapkan bahwa OJK menjatuhkan sanksi kepada 66 perusahaan pembiayaan, 11 perusahaan modal ventura, serta 15 penyelenggara pindar atas pelanggaran yang terjadi. Hal ini menunjukkan intensitas pengawasan yang meningkat dari OJK untuk menjaga kestabilan sektor finansial.

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, PT DSI mencatatkan pengumpulan dana masyarakat yang cukup signifikan. Dalam periode 2021 hingga 2025, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp7,478 triliun, tetapi ada sejumlah masalah terkait pengembalian dana kepada masyarakat.

Analisis Pengembalian Dana dan Anggaran Perusahaan

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Danang Tri Hartono mengungkapkan bahwa dari total dana yang terhimpun, hanya Rp6,2 triliun yang berhasil dikembalikan kepada masyarakat. Ini menyisakan selisih sekitar Rp1,2 triliun yang tidak dapat dikembalikan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dana tersebut.

Sisi lain dari selisih dana tersebut memicu banyak spekulasi, dengan Danang menjelaskan bahwa sekitar Rp167 miliar dari dana yang belum dikembalikan digunakan untuk biaya operasional. Biaya ini mencakup berbagai pengeluaran penting seperti sewa, gaji karyawan, dan kebutuhan lainnya.

Tidak hanya itu, terdapat pula perincian mengenai aliran dana yang mencolok. Sekitar Rp796 miliar telah dialokasikan untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan DSI. Aliran dana menuju perusahaan-perusahaan ini menimbulkan kecurigaan, mengingat semua perusahaan tersebut masih berada di bawah kendali individu yang sama.

Pola Transaksi dan Temuan dari PPATK

Tindak lanjut dari PPATK menemukan bahwa ada sekitar Rp218 miliar yang dipindahkan ke individu atau entitas lain yang juga terkait dengan DSI. Temuan ini menyoroti pola transaksi yang mungkin dirancang untuk mengalihkan dana dari pemilik yang sebenarnya, yang diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dari aliran dana tersebut.

Pola transaksi yang telah disoroti PPATK menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana di PT DSI. Masyarakat mulai mempertanyakan keamanan dana mereka yang telah diinvestasikan di perusahaan-perusahaan seperti DSI dan dampaknya terhadap sektor fintech secara keseluruhan.

Situasi ini membawa dampak signifikan bagi kepercayaan publik. Ketidakpastian mengenai pengembalian dana dan transparansi pengelolaan keuangan DSI dapat memicu efek jangka panjang pada sektor pinjaman daring di Indonesia, di tengah upaya untuk memulihkan reputasi industri ini.

Tags: AkuntanBekukanDSIKasusOJKPublikTerkait
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
OJK Paparkan Keadaan MNC Bank Setelah Isu Kebangkrutan Beredar

Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan OJK

November 7, 2026
Harga Tak Lagi Rata Rp 6 Juta Setiap Hari

Dua Eks Pejabat KPK Mendapat Tugas Khusus di BGN

November 7, 2026
Laba BMRI Mencapai Rp 46,5 T dengan Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital yang Kuat

Laba BMRI Mencapai Rp 46,5 T dengan Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital yang Kuat

November 7, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In