• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Dana Darurat Bencana BNPB Diduga Digunakan untuk Beli Saham 30 Miliar

Korupsi Dana Darurat Bencana BNPB Diduga Digunakan untuk Beli Saham 30 Miliar

October 17, 2026
Alasan Tuyul Tidak Mau Mencuri Uang di Bank Terungkap

Alasan Tuyul Tidak Mau Mencuri Uang di Bank Terungkap

October 17, 2026
Sekjen PBB Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Setelah Tiba di Indonesia

Sekjen PBB Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Setelah Tiba di Indonesia

October 17, 2026
Tentara Terlibat Kasus Insider Trading Raup Keuntungan Rp7,2 Miliar

Tentara Terlibat Kasus Insider Trading Raup Keuntungan Rp7,2 Miliar

October 17, 2026
Status Gunung Sinabung Berubah dari Siaga Menjadi Waspada

Status Gunung Sinabung Berubah dari Siaga Menjadi Waspada

October 17, 2026
China Perluas Pasar Domestik untuk Menarik Investasi yang Maksimal

China Perluas Pasar Domestik untuk Menarik Investasi yang Maksimal

October 17, 2026
Cara Memeriksa Aplikasi Boros Kuota Internet di iPhone dan Android

Cara Memeriksa Aplikasi Boros Kuota Internet di iPhone dan Android

October 17, 2026
Jumlah Tabungan Ideal untuk Usia 50 Tahun Menurut Pakar Finansial

Jumlah Tabungan Ideal untuk Usia 50 Tahun Menurut Pakar Finansial

October 17, 2026
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

October 17, 2026
Karhutla Melanda Lima Wilayah Gunung di Jawa Timur

Karhutla Melanda Lima Wilayah Gunung di Jawa Timur

October 17, 2026
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas Seperti Zimbabwe, Alasan dari MSCI

Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas Seperti Zimbabwe, Alasan dari MSCI

October 17, 2026
Pertarungan Ketat di Papan Tengah dan Dasar Klasemen

Pertarungan Ketat di Papan Tengah dan Dasar Klasemen

October 17, 2026
RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

RUPSLB BRIS Digelar untuk Bahas Rights Issue

October 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 18, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Korupsi Dana Darurat Bencana BNPB Diduga Digunakan untuk Beli Saham 30 Miliar

by Herz Wijaya
October 17, 2026
in Market
0
Korupsi Dana Darurat Bencana BNPB Diduga Digunakan untuk Beli Saham 30 Miliar
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta baru-baru ini menjadi sorotan dengan terungkapnya sebuah kasus besar terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini melibatkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kepentingan pribadi, yang menyoroti persoalan penyalahgunaan wewenang serta konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan secara mendalam tentang isu ini, dimana pelaku utama diduga melibatkan oknum senior di BNPB. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola di lembaga pemerintah dan mencegah praktik serupa di masa depan.

KPK mencatat bahwa penggunaan DSP dikelola tidak tepat sasaran, yang berpotensi merugikan masyarakat. Temuan ini menjadi pelajaran berharga bagi instansi pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.

Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi di BNPB

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penggunaan dana yang seharusnya ditujukan untuk penanggulangan bencana. Menurut KPK, BNPB mengalokasikan DSP sebesar Rp30,98 miliar untuk membeli saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA). Penggunaan dana ini dinilai tidak sesuai dengan tujuannya yang sebenarnya, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pengelolaan keuangan di instansi tersebut.

Kegiatan ini diungkap oleh Achmad Taufik Husein, Plt. Direktur Penyidikan KPK. Ia menjelaskan adanya indikasi suap dan konflik kepentingan dalam proses pengadaan yang dilakukan. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Bima Setiawan, seorang tenaga ahli di BNPB sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB, terlibat dalam skandal ini.

Dalam penjelasannya, Achmad menegaskan bahwa penyidikan ini mencakup dua klaster besar, yaitu konflik kepentingan dan suap. KPK menemukan adanya hubungan antara penyedia barang dan oknum di BNPB yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Analisis Penggunaan Dana Siap Pakai

Pembelian saham MDLA melalui perusahaan PT AVE menunjukkan bahwa alokasi dana publik telah disalahgunakan. Dengan nilai saham yang tercatat sebesar Rp206 per lembar, transaksi ini mencerminkan adanya manipulasi yang merugikan pihak lain dan menunjukkan bahwa transaksi ini lebih menguntungkan pribadi daripada untuk kepentingan masyarakat.

Mengacu pada data yang diperoleh, total pengadaan barang yang dikendalikan pihak terafiliasi mencapai Rp148 miliar. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya dalam hitungan nominal, tetapi juga dalam kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Dengan adanya aliran dana yang tidak sesuai, KPK menggali lebih dalam terkait siapa saja yang terlibat dalam proses pengadaan ini. Penggunaan metode penunjukan langsung dalam pengadaan menjadi sorotan, karena memungkinkan terjadinya kolusi dan nepotisme yang mengancam integritas sistem pemerintahan.

Sistem Pemberian Suap di BNPB

Kasus ini semakin rumit ketika KPK mengungkap adanya praktik suap dalam proses pengadaan barang. Menurut kabar yang beredar, oknum di BNPB diduga meminta fee dari berbagai vendor yang terlibat dalam pengadaan. Hal ini memperlihatkan bahwa dalam proses yang seharusnya transparan, terjadi kesepakatan di awal yang melibatkan uang sebagai imbalan.

KPK juga mencatat bahwa salah satu pelaku, yang dikenal dengan inisial RIC, diduga meminta uang senilai Rp2,38 miliar dari salah satu vendor bernama GER. Praktik ini semakin mencemari reputasi instansi pemerintah yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung dan pelaku utama dalam penanggulangan bencana.

Lebih jauh, KPK mengungkap adanya aliran dana lain yang melibatkan pihak-pihak tertentu, seperti penerimaan uang tunai dan barang berharga dari vendor yang menyediakan jasa kepada BNPB. Ini menandakan bahwa suap telah menjadi bagian dari kultur yang perlu dihapuskan untuk kebaikan bangsa.

Penangkapan dan Tindakan Hukum terhadap Tersangka

Pada tanggal 13 Oktober 2026, KPK berhasil menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta. Temuan ini membuktikan bahwa tindakan tegas terhadap korupsi semakin mendesak, mengingat jumlah pelaku yang terlibat menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar di dalam lembaga pemerintah.

Setelah penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan dan beberapa nama lain di lingkungan BNPB. Langkah hukum ini diharapkan menjadi tamparan bagi instansi lain agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran dan menjaga integritas mereka.

Nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan skala besar korupsi yang terjadi, yang mencakup baik pihak dalam lembaga resmi maupun swasta. KPK berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mendorong adanya reformasi dalam pengelolaan anggaran publik untuk masa depan yang lebih baik.

Tags: BeliBencanaBNPBDanaDaruratDidugaDigunakanKorupsiMiliarSahamuntuk
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Alasan Tuyul Tidak Mau Mencuri Uang di Bank Terungkap

Alasan Tuyul Tidak Mau Mencuri Uang di Bank Terungkap

October 17, 2026
Sekjen PBB Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Setelah Tiba di Indonesia

Sekjen PBB Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Setelah Tiba di Indonesia

October 17, 2026
Tentara Terlibat Kasus Insider Trading Raup Keuntungan Rp7,2 Miliar

Tentara Terlibat Kasus Insider Trading Raup Keuntungan Rp7,2 Miliar

October 17, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In