• Latest
  • Trending
  • All
Karantina Lampung Cegah Penyelundupan 172 Burung Ilegal

Karantina Lampung Cegah Penyelundupan 172 Burung Ilegal

June 7, 2026
Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

November 2, 2026
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

November 2, 2026
OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

November 2, 2026
Truk Molen Tabrak Kerumunan di Halte Bekasi dalam Detik-detik Mencekam

Truk Molen Tabrak Kerumunan di Halte Bekasi dalam Detik-detik Mencekam

November 2, 2026
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Laporan ke Kominfo

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Laporan ke Kominfo

November 2, 2026
HP 360 Ribuan Ini Masuk Daftar Penemuan Terbaik Waktu 2026

HP 360 Ribuan Ini Masuk Daftar Penemuan Terbaik Waktu 2026

November 1, 2026
Tentara Raup Rp7,2 Miliar di Pasar Taruhan dengan Info Rahasia Militer

Tentara Raup Rp7,2 Miliar di Pasar Taruhan dengan Info Rahasia Militer

November 1, 2026
Apel Palestina dan CFD Berbarengan, Apa Pengaturan Lalu Lintasnya?

Apel Palestina dan CFD Berbarengan, Apa Pengaturan Lalu Lintasnya?

November 1, 2026
Bisnis Gula Semarang Alami Kerugian setelah Konflik dengan Pemerintah

Bisnis Gula Semarang Alami Kerugian setelah Konflik dengan Pemerintah

November 1, 2026
Pusat Kanker RSUD Pasar Minggu Tingkatkan Layanan untuk Pasien Kanker

Pusat Kanker RSUD Pasar Minggu Tingkatkan Layanan untuk Pasien Kanker

November 1, 2026
Penyidikan Kasus BPR Malang Selesai, OJK Serahkan Dua Tersangka

Penyidikan Kasus BPR Malang Selesai, OJK Serahkan Dua Tersangka

November 1, 2026
5 Tema Chat Baru WhatsApp di iPhone, Apa Saja?

WhatsApp Luncurkan 4 Fitur Baru untuk Grup Termasuk Sematkan Pesan Tanpa Batas Waktu

November 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, November 2, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Karantina Lampung Cegah Penyelundupan 172 Burung Ilegal

by Herz Wijaya
June 7, 2026
in Ekonomi
0
Karantina Lampung Cegah Penyelundupan 172 Burung Ilegal
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Lampung berhasil menggagalkan usaha pengiriman 172 ekor burung ilegal dari Palembang menuju Tangerang melalui Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini merupakan hasil pengawasan rutin yang dilakukan di pelabuhan, menunjukkan pentingnya peran petugas karantina dalam menjaga keberlangsungan ekosistem dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Kepala Balai Karantina Lampung menjelaskan, petugas mencurigai satu truk yang tampak aneh setelah melakukan pemeriksaan dan menemukan ketidaksesuaian antara muatan dan manifes kendaraan. Tindakan cepat ini sangat krusial dalam mencegah perdagangan satwa liar yang tidak sah.

Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 04.16 WIB, di mana petugas menemukan enam keranjang plastik berisi burung di atas kabin dan lima kardus di dalam kabin pengemudi. Temuan ini menambah deretan kasus pelanggaran yang dilakukan para pelaku perdagangan satwa illegal.

Proses Penangkapan dan Jenis Burung yang Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah 172 ekor burung berhasil diamankan. Varian yang ditemukan meliputi 16 ekor kepodang, tiga ekor poksay mandarin, tiga ekor srigunting kelabu, 100 ekor jalak kebo, dan 50 ekor ciblek. Seluruh burung tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga memperkuat dugaan praktik ilegal yang dilakukan.

Dokumen karantina menjadi faktor penting dalam mengatur lalu lintas hewan. Menurut regulasi yang ada, setiap hewan yang berpindah wilayah harus dilengkapi dengan dokumen resmi untuk mencegah penyebaran penyakit ataupun hama yang dapat mengancam kesehatan hewan lainnya.

Pihak karantina menjelaskan bahwa distribusi satwa tanpa dokumen resmi biasanya melibatkan pihak ketiga sebagai kurir. Modus ini menjadi semakin umum untuk menghindari deteksi aparat selama proses pengangkutan.

Pentingnya Pengawasan Lalu Lintas Satwa untuk Keamanan Hayati

Pihak Balai Karantina Lampung menggarisbawahi bahwa pengawasan lalu lintas hewan tidak hanya berkenaan dengan aspek legalitas, tetapi also krusial untuk menjaga keamanan hayati nasional. Pergerakan satwa liar tanpa pemeriksaan berpotensi menyebabkan risiko penyebaran penyakit dari satu daerah ke daerah lain.

Dalam konteks ini, pelanggaran tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu tetapi juga dapat berdampak luas pada ekosistem. Tiap hewan yang dibawa tanpa pengawasan dapat menjadi vektor penyebaran patogen berbahaya.

Petugas karantina juga mengingatkan sosialisasi kepada masyarakat dinilai sangat penting. Kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen karantina dapat membantu mengurangi praktik ilegal yang masih marak dilakukan.

Modus Operandi dalam Praktik Perdagangan Satwa Ilegal

Modus operandi dalam perdagangan burung ilegal sering melibatkan pengemudi yang tidak mengetahui muatan ilegal yang mereka bawa. Dalam kasus ini, kedua pengemudi mengaku baru pertama kali mengangkut hewan dan dijanjikan bayaran Rp400 ribu untuk setiap perjalanan.

Pihak keamanan terus menelusuri rute dan jaringan pengiriman tersebut. Penjagaan ketat di pelabuhan menjadi salah satu upaya untuk membongkar jaringan distribusi yang lebih besar.

Tindakan preventif yang diambil juga mencakup pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan secara berkala. Hal ini penting untuk mencegah dampak lebih luas yang mungkin terjadi akibat peredaran hewan tanpa izin.

Tags: BurungCegahIlegalKarantinaLampungPenyelundupan
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

November 2, 2026
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

November 2, 2026
OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

November 2, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In