• Latest
  • Trending
  • All
Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK

Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK

June 16, 2026
Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

November 2, 2026
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

November 2, 2026
OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

November 2, 2026
Truk Molen Tabrak Kerumunan di Halte Bekasi dalam Detik-detik Mencekam

Truk Molen Tabrak Kerumunan di Halte Bekasi dalam Detik-detik Mencekam

November 2, 2026
Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Laporan ke Kominfo

Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Laporan ke Kominfo

November 2, 2026
HP 360 Ribuan Ini Masuk Daftar Penemuan Terbaik Waktu 2026

HP 360 Ribuan Ini Masuk Daftar Penemuan Terbaik Waktu 2026

November 1, 2026
Tentara Raup Rp7,2 Miliar di Pasar Taruhan dengan Info Rahasia Militer

Tentara Raup Rp7,2 Miliar di Pasar Taruhan dengan Info Rahasia Militer

November 1, 2026
Apel Palestina dan CFD Berbarengan, Apa Pengaturan Lalu Lintasnya?

Apel Palestina dan CFD Berbarengan, Apa Pengaturan Lalu Lintasnya?

November 1, 2026
Bisnis Gula Semarang Alami Kerugian setelah Konflik dengan Pemerintah

Bisnis Gula Semarang Alami Kerugian setelah Konflik dengan Pemerintah

November 1, 2026
Pusat Kanker RSUD Pasar Minggu Tingkatkan Layanan untuk Pasien Kanker

Pusat Kanker RSUD Pasar Minggu Tingkatkan Layanan untuk Pasien Kanker

November 1, 2026
Penyidikan Kasus BPR Malang Selesai, OJK Serahkan Dua Tersangka

Penyidikan Kasus BPR Malang Selesai, OJK Serahkan Dua Tersangka

November 1, 2026
5 Tema Chat Baru WhatsApp di iPhone, Apa Saja?

WhatsApp Luncurkan 4 Fitur Baru untuk Grup Termasuk Sematkan Pesan Tanpa Batas Waktu

November 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, November 2, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK

by Herz Wijaya
June 16, 2026
in News
0
Gugatan MBG Ditargetkan Selesai di Bulan oleh MK
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia tengah mempersiapkan pengambilan keputusan terkait gugatan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diusulkan akan menjadi bagian dari anggaran pendidikan, dan sidang dijadwalkan untuk diputuskan pada Juli 2026. Dalam upaya mempercepat proses, MK meminta pemerintah dan DPR untuk membatasi jumlah ahli yang diperkenankan memberikan keterangan selama persidangan mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sebuah persidangan yang membahas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pleno Gedung MK pada Senin, 15 Juni 2026. Permohonan ini diajukan oleh pemohon dengan nomor registrasi yang telah dicantumkan sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, pemerintah sempat mengajukan lebih dari tiga ahli untuk memberikan keterangan, yang kemudian ditolak oleh Suhartoyo. Ia menegaskan bahwa jumlah ahli dari pemerintah harus disamakan dengan ahli dari DPR, yang masing-masing diizinkan untuk membawa tiga ahli untuk setiap perkara.

Proses Persidangan dan Syarat Ahli yang Diperbolehkan

Persidangan yang berlangsung di MK memiliki format dan prosedur yang ketat untuk menjaga efisiensi waktu. Dalam konteks ini, Suhartoyo mengingatkan pentingnya jumlah ahli yang tidak berlebihan agar proses berjalan lancar. Keputusan untuk membatasi jumlah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sidang yang diharapkan tidak akan melampaui batas waktu yang ditentukan.

Kuasa hukum pemerintah, yang diwakili oleh Zulmansyah, mengakui adanya dua ahli yang diajukan untuk setiap perkara. Namun, dengan lebih dari tiga ahli yang diusulkan, Suhartoyo merasa harus mengambil tindakan preventif untuk menghindari pengulangan dan membuang waktu yang berharga dalam persidangan. Penegasan ini menunjukkan keseriusan MK dalam menyelesaikan perkara secara tepat waktu.

Penting juga untuk dicatat bahwa MK berkomitmen untuk menyelesaikan pemeriksaan perkara ini paling lambat akhir bulan ini. Hal ini dilakukan demi menjaga relevansi isu yang diangkat oleh para pemohon, dan agar tidak kehilangan momentum dalam tuntutan yang diusulkan melalui permohonan provisi. Dengan jadwal yang ketat, MK berharap untuk mencapai keputusan yang adil dan cepat.

Argumen dan Penolakan Jumlah Ahli oleh MK

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum sempat meminta agar empat ahli diizinkan untuk memberikan keterangan. Namun, tawaran ini lagi-lagi ditolak oleh Suhartoyo dengan tegas. Ia menekankan bahwa MK perlu menjaga kesetaraan antara pihak pemerintah dan DPR dalam hal jumlah ahli yang disajikan, sehingga proses berlangsung seimbang dan adil.

Penolakan atas permintaan untuk menambah jumlah ahli menjadi gambaran nyata dari komitmen MK dalam menjaga integritas dan efisiensi proses persidangan. Suhartoyo berulang kali mengingatkan bahwa waktu dalam sidang adalah sumber daya yang sangat terbatas dan harus digunakan seefisien mungkin. Kebutuhan untuk mencapai kesepakatan mengenai jumlah ahli pun menjadi prioritas dalam sidang ini.

Setelah diskusi yang berlangsung cukup intens, akhirnya dibentuk kesepakatan yang menyetujui jumlah ahli yang diizinkan. Keputusan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian perkara yang efektif dan efisien, mencerminkan komitmen semua pihak dalam mencari keadilan. MK menetapkan tanggal sidang lanjutan pada 23 Juni 2026 di pagi hari agar proses dapat segera dilanjutkan.

Persiapan Sidang Lanjutan dan Harapan Keputusan yang Cepat

Berkenaan dengan jadwal sidang lanjutan, Suhartoyo memutuskan bahwa persidangan akan dimulai lebih awal, yaitu pukul 08.30 WIB. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan dan bukti yang relevan dalam agenda persidangan. Hal ini juga bertujuan untuk memperpendek rentang waktu antara pengajuan dan putusan.

Persidangan selanjutnya diharapkan akan berjalan sepanjang hari, dengan kemungkinan durasi yang lebih lama jika diperlukan untuk mendalami setiap kasus yang disajikan. Hal ini menunjukkan keseriusan MK dan semua pihak untuk melihat masalah ini dari berbagai sudut pandang, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar bisa diterima dan dihargai oleh semua pihak terkait.

Komitmen yang ditunjukkan oleh MK dalam menyelesaikan perkara ini bukan hanya penting untuk keadilan hukum, tetapi juga bagi masyarakat yang mengandalkan program-program tersebut. Keputusan yang adil dan tepat waktu akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. Dengan pengawasan dan proses yang transparan, MK berharap untuk mengukir langkah maju dalam penegakan hukum di Indonesia.

Tags: BulanDitargetkanGugatanMBGolehSelesai
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

Uang Nasabah di Bank Aman? Hindari Tindakan Ini

November 2, 2026
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf

November 2, 2026
OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

OJK Jelaskan Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

November 2, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In