• Latest
  • Trending
  • All
Dapatkan Limbahan Tambang Emas Baru di Papua

Dapatkan Limbahan Tambang Emas Baru di Papua

October 23, 2026
IHSG Naik Turun, Pesan untuk Investor dari OJK

Emiten Haji Isam Rights Issue Besar, Dananya untuk Akuisisi Ini

October 23, 2026
KPK Tindak Lanjuti Alasan Nusron Wahid Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Dua Kali

KPK Tindak Lanjuti Alasan Nusron Wahid Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Dua Kali

October 23, 2026
Adhi Karya Rencanakan RUPSLB untuk Bahas Isu Divestasi

Adhi Karya Rencanakan RUPSLB untuk Bahas Isu Divestasi

October 23, 2026
Geledah BPK Jateng KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Klaten

Geledah BPK Jateng KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Klaten

October 23, 2026
Downgrade Tanpa Mengurangi Performa, 5 Rekomendasi HP Di Bawah Rp 10 Juta

Alasan HP Android Murah Memiliki Bezel Tebal Menarik Perhatian

October 23, 2026
Kemenkeu Tanggapi Dampak MSCI: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

Kemenkeu Tanggapi Dampak MSCI: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

October 22, 2026
Prabowo Janji Meningkatkan Anggaran untuk Provinsi dan Kabupaten

Prabowo Janji Meningkatkan Anggaran untuk Provinsi dan Kabupaten

October 22, 2026
OJK Sebut Minat IPO Tetap Tinggi dengan Banyak Bank Menunggu di Pipeline

OJK Sebut Minat IPO Tetap Tinggi dengan Banyak Bank Menunggu di Pipeline

October 22, 2026
Karhutla Gunung Ciremai Pemkab Koordinasi Pemprov untuk Water Bombing

Karhutla Gunung Ciremai Pemkab Koordinasi Pemprov untuk Water Bombing

October 22, 2026
Dongkrak Kinerja melalui Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan BMRI

Dongkrak Kinerja melalui Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan BMRI

October 22, 2026
Tanpa Campur Tangan Manusia, Karya AI Akan Terlihat Seragam dan Tanpa Karakter

Tanpa Campur Tangan Manusia, Karya AI Akan Terlihat Seragam dan Tanpa Karakter

October 22, 2026
Klaim Sudah Serok Saham Saat IHSG Merah

Klaim Sudah Serok Saham Saat IHSG Merah

October 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 23, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

Dapatkan Limbahan Tambang Emas Baru di Papua

by Herz Wijaya
October 23, 2026
in Finansial
0
Dapatkan Limbahan Tambang Emas Baru di Papua
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam langkah signifikan melindungi sumber daya alam, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menutup tambang emas milik PT Kristalin Eka Lestari yang berlokasi di Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk memastikan seluruh wilayah pertambangan dikuasai dan dikelola oleh negara secara sah.

Pemerintah tidak hanya berfokus pada penutupan ini, tetapi juga sedang merencanakan penyerahan lahan tambang kepada BUMN PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yang diharapkan dapat mengelola kawasan tersebut lebih bertanggung jawab. Dengan pengalihan ini, negara berupaya memaksimalkan potensi sumber daya yang ada demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin proses penutupan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Di dalam acara ini, ia didampingi oleh para pejabat tinggi lainnya, termasuk Wamenhan dan Panglima TNI, dalam rangka menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Pentingnya Penutupan Tambang Ilegal di Papua

Penutupan tambang ilegal di Papua bukan hanya sekedar prosedur administratif, tetapi juga bagian dari langkah strategis untuk mempertahankan keutuhan lingkungan. Dalam banyak kasus, kegiatan penambangan liar sering kali menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah, merusak sumber air dan mengganggu kehidupan masyarakat lokal.

Lebih jauh lagi, penutupan ini meyakinkan masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan mereka. Ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat akibat kegiatan penambangan ilegal, kerap kali menjadi sorotan utama yang perlu diatasi dengan tegas.

Selain dampak lingkungan, aspek ekonomi juga sangat penting. Penutupan tambang ini bertujuan untuk mencegah kerugian jangka panjang yang ditimbulkan oleh eksploitasi sumber daya yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan cara negara untuk memastikan bahwa keuntungan yang dihasilkan dari sumber daya alam digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Regulasi dan Penegakan Hukum yang Ketat

Sebelum penutupan dilakukan, pemerintah mengambil langkah awal dengan mencabut izin usaha pertambangan PT Kristalin Eka Lestari pada 12 Oktober 2026. Langkah ini adalah bagian dari rangkaian tindakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam secara lebih bijaksana.

Kepatuhan terhadap regulasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggar hukum dalam bidang pertambangan. Ini adalah sinyal kuat kepada pelaku usaha bahwa negara memiliki kemauan dan kemampuan untuk menegakkan aturan yang ada.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, penertiban tambang ilegal tidak berjalan mulus, sering kali menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Namun, dengan adanya dukungan dari aparat keamanan dan lembaga hukum, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan upaya penegakan hukum ini.

Proses Penyerahan Ke BUMN Pertambangan

Setelah proses penertiban, tahap selanjutnya adalah penyerahan lahan tambang seluas 275,36 hektare kepada BUMN PT Aneka Tambang Tbk. Dengan pengelolaan oleh BUMN, diharapkan operasi tambang akan dijalankan dengan lebih transparan dan bertanggung jawab, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan.

Pertanggungjawaban BUMN dalam mengelola tambang ini juga akan menjadi contoh bagi perusahaan lain, dan diharapkan dapat mendorong praktek baik dalam industri pertambangan di Indonesia. Pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip keberlanjutan menjadi salah satu fokus utama dalam agenda pemerintah.

Dengan demikian, penyerahan lahan bagi BUMN bukan hanya soal pengelolaan tambang, tetapi juga soal inovasi dan penerapan teknologi yang ramah lingkungan. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing nasional dan mendukung perekonomian lokal.

Kesimpulan: Langkah Maju Menuju Pengelolaan Bersama

Langkah pemerintah untuk menutup tambang ilegal dan menyerahkan lahan kepada BUMN merupakan bagian dari komitmen untuk pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Ini bertujuan untuk melindungi lingkungan dan memastikan bahwa hasil dari sumber daya alam tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Papua.

Keberlangsungan proses ini juga tergantung pada kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.

Akhirnya, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, diharapkan langkah ini menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan bertanggung jawab.

Tags: BaruDapatkanEmasLimbahanPapuaTambang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
IHSG Naik Turun, Pesan untuk Investor dari OJK

Emiten Haji Isam Rights Issue Besar, Dananya untuk Akuisisi Ini

October 23, 2026
KPK Tindak Lanjuti Alasan Nusron Wahid Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Dua Kali

KPK Tindak Lanjuti Alasan Nusron Wahid Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Dua Kali

October 23, 2026
Adhi Karya Rencanakan RUPSLB untuk Bahas Isu Divestasi

Adhi Karya Rencanakan RUPSLB untuk Bahas Isu Divestasi

October 23, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In