• Latest
  • Trending
  • All
Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di Rejang Lebong

October 20, 2026
OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Secara Bertahap dan Prosesnya

OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Secara Bertahap dan Prosesnya

October 20, 2026
Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya

Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya

October 20, 2026
Pakar Peringatkan Dampak MSCI ke Rupiah, Antisipasi Dana Menghilang Hingga US25 Juta Dolar

Pakar Peringatkan Dampak MSCI ke Rupiah, Antisipasi Dana Menghilang Hingga US25 Juta Dolar

October 20, 2026
OJK Tegaskan Tindakan Tegas Tidak Dipicu Ancaman MSCI

OJK Tegaskan Tindakan Tegas Tidak Dipicu Ancaman MSCI

October 20, 2026
Kaum Tengah, 5 Aplikasi Penghasil Uang Cuma Modal HP

Kaum Tengah, 5 Aplikasi Penghasil Uang Cuma Modal HP

October 20, 2026
Ekspansi Distribusi Gas Alam ke Pasar Ritel oleh Bos CNG

Ekspansi Distribusi Gas Alam ke Pasar Ritel oleh Bos CNG

October 20, 2026
Penangkapan Pelaku Pembakaran Camp oleh Satgas Damai Cartenz

Penangkapan Pelaku Pembakaran Camp oleh Satgas Damai Cartenz

October 20, 2026
IHSG Naik Turun, Pesan untuk Investor dari OJK

Pengendali WIFI Lego Raih Pendapatan Hampir Setengah Kepemilikan Saham Rp4 T

October 20, 2026

Khalid Basalamah Menjadi Saksi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

October 20, 2026
Reformasi Berlanjut, Dasar Kuat dan Pertumbuhan Fundamental

Reformasi Berlanjut, Dasar Kuat dan Pertumbuhan Fundamental

October 20, 2026
3 Cara Deteksi Kamera Tersembunyi Menggunakan HP yang Menarik untuk Dicoba

3 Cara Deteksi Kamera Tersembunyi Menggunakan HP yang Menarik untuk Dicoba

October 20, 2026
Bursa Saham Indonesia Terancam Menjadi Setara Zimbabwe

Bursa Saham Indonesia Terancam Menjadi Setara Zimbabwe

October 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, October 21, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di Rejang Lebong

by Herz Wijaya
October 20, 2026
in Ekonomi
0
Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh KPK Selesai
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Penetapan ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang sedang diselidiki oleh lembaga anti-korupsi tersebut, menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut adalah Eko Yusanto, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang, dan B Daditama, mantan Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong. Penetapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya penegakan hukum di daerah.

Dalam jumpa pers yang dilakukan pada Selasa, Budi Prasetyo menyampaikan, keduanya hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Ini menunjukkan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan KPK berusaha untuk menemukan kebenaran di balik dugaan korupsi yang melibatkan dua individu ini.

Dugaan Korupsi yang Melibatkan Banyak Pihak

Kasus suap ini merupakan bagian dari pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan dugaan korupsi dalam proyek di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya yang berkaitan dengan tahun anggaran 2025-2026. Dalam kasus ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan bahwa dugaan korupsi telah melibatkan pejabat tinggi di daerah tersebut.

KPK mendapati bahwa ada keterlibatan pihak swasta dalam dugaan suap yang dilakukan di lingkungan Pemkat Bengkulu. Ini memperlihatkan betapa kompleksnya jaringan dugaan korupsi yang terjadi, dan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pencegahan korupsi.

Proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK telah melibatkan sejumlah penggeledahan untuk mencari barang bukti yang relevan. Hal ini menunjukkan ketekunan KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat kasus mereka.

Penyidikan yang Intensif dan Menjanjikan

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan yang mencolok, termasuk di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp4 miliar, yang menambah bukti kuat terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini.

Penggelaran barang bukti merupakan langkah krusial dalam meneruskan penyelidikan, dan KPK bertekad untuk mengungkap seluruh fakta-fakta yang ada. Dengan bukti ini, diharapkan pelaku yang terlibat di tingkat manapun dapat dikenakan sanksi hukum yang setimpal.

Pemanfaatan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh KPK dalam menindaklanjuti kasus ini menunjukkan bahwa mereka serius dalam menangani masalah-masalah korupsi yang merugikan masyarakat. Ini merupakan sinyal positif bagi publik bahwa KPK tidak akan segan-segan untuk memperlihatkan taringnya dalam pemberantasan korupsi.

Reaksi dan Harapan Masyarakat Terhadap KPK

Dalam situasi ini, masyarakat berharap agar KPK terus berkomitmen dalam memberantas korupsi di berbagai daerah. Masyarakat juga mencermati langkah-langkah KPK untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat. Harapan ini mencerminkan keinginan publik untuk melihat perubahan positif dalam pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Reaksi publik terhadap penetapan tersangka baru dalam kasus ini menunjukkan ketersinggungan yang mendalam terhadap praktek-praktek korupsi yang merugikan publik. Banyak yang menantikan tindakan nyata dari KPK untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terpinggirkan karena ketidakadilan.

Keberanian KPK untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan penyidikan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membawa lebih banyak pelaku korupsi ke ranah hukum. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan meningkat dan mendorong masyarakat untuk pro-aktif melaporkan dugaan korupsi di daerah lain.

Tags: BarudalamDuaKasusKorupsiKPKLebongRejangTersangkaTetapkan
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Secara Bertahap dan Prosesnya

OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan 31 Saham HSC Secara Bertahap dan Prosesnya

October 20, 2026
Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya

Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya

October 20, 2026
Pakar Peringatkan Dampak MSCI ke Rupiah, Antisipasi Dana Menghilang Hingga US25 Juta Dolar

Pakar Peringatkan Dampak MSCI ke Rupiah, Antisipasi Dana Menghilang Hingga US25 Juta Dolar

October 20, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In