• Latest
  • Trending
  • All
Emiten Tidak Mampu Penuhi Free Float 15 Persen? Bursa Siapkan Kebijakan Keluar

Emiten Tidak Mampu Penuhi Free Float 15 Persen? Bursa Siapkan Kebijakan Keluar

October 8, 2026
Thomas Sugiarto Oentoro Jadi Direktur Utama, Garuda Taat Susunan Manajemen Baru

Thomas Sugiarto Oentoro Jadi Direktur Utama, Garuda Taat Susunan Manajemen Baru

October 8, 2026
Soal Putusan MK Gibran, Bambang Pacul: Status di MPR Belum Jelas

Soal Putusan MK Gibran, Bambang Pacul: Status di MPR Belum Jelas

October 8, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Tebar Dividen Interim Rp 6,16 T

Rayakan HUT ke-28, Bank Tebar Dividen Interim Rp 6,16 T

October 8, 2026
Kebakaran di Penjaringan Jakarta Utara Hanguskan 36 Rumah dan Lapak

Kebakaran di Penjaringan Jakarta Utara Hanguskan 36 Rumah dan Lapak

October 8, 2026
Skor Energi Galaxy Watch Ultra2 Bantu Jaga Kebugaran Tubuh, Apakah Benar?

Skor Energi Galaxy Watch Ultra2 Bantu Jaga Kebugaran Tubuh, Apakah Benar?

October 8, 2026
Haji Isam Tambah Porsi Saham Bayan, BEI Berbicara Mengenai Hal Tersebut

Haji Isam Tambah Porsi Saham Bayan, BEI Berbicara Mengenai Hal Tersebut

October 8, 2026
GWM Tank Terlibat Tabrakan Beruntun di Palmerah, Satu Orang Tewas

GWM Tank Terlibat Tabrakan Beruntun di Palmerah, Satu Orang Tewas

October 8, 2026
OJK Rencanakan Perpanjangan Batas Kredit Macet Pinjaman Online Menjadi 180 Hari

OJK Rencanakan Perpanjangan Batas Kredit Macet Pinjaman Online Menjadi 180 Hari

October 8, 2026
Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan

Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan

October 8, 2026
Rombakan Direksi di Bank Raya, Berikut Susunan Terbarunya

Rombakan Direksi di Bank Raya, Berikut Susunan Terbarunya

October 8, 2026
Ubah Strategi Layanan untuk Meningkatkan Akses Internet yang Merata

Ubah Strategi Layanan untuk Meningkatkan Akses Internet yang Merata

October 8, 2026
Biaya Haji 2027 Disepakati 9846 Juta Rupiah

Biaya Haji 2027 Disepakati 9846 Juta Rupiah

October 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 9, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

Emiten Tidak Mampu Penuhi Free Float 15 Persen? Bursa Siapkan Kebijakan Keluar

by Herz Wijaya
October 8, 2026
in Finansial
0
Emiten Tidak Mampu Penuhi Free Float 15 Persen? Bursa Siapkan Kebijakan Keluar
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta saat ini sedang mengalami transformasi signifikan dalam sektor pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan kebijakan exit bagi emiten yang berjuang untuk memenuhi persyaratan free float minimum yang ditetapkan sebesar 15 persen.

Dalam pernyataannya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik sekaligus menangani masalah yang terkait dengan likuiditas dan konsentrasi kepemilikan saham di bursa.

Meski demikian, Hasan mengakui bahwa pencapaian ketentuan tersebut bukanlah perkara yang mudah. Terlebih lagi, upaya ini akan dilakukan bersamaan dalam waktu yang relatif singkat, yaitu dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

OJK, melalui Bursa Efek Indonesia, telah membentuk tim khusus untuk mendukung emiten yang mengalami kendala dalam memenuhi ketentuan ini. Selain itu, mereka juga menyediakan hotline helpdesk sebagai sarana untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin muncul.

Hasan juga menginformasikan bahwa peraturan baru akan diterbitkan untuk mempermudah emiten dalam melakukan aksi korporasi, seperti rights issue, demi mencapai persyaratan free float minimum tersebut.

Peningkatan Partisipasi Publik Lewat Kebijakan Baru

OJK memandang tingginya persentase kepemilikan publik sebagai kunci untuk meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia. Dengan demikian, partisipasi investor diharapkan dapat lebih luas untuk mendorong aktivitas ekonomi yang lebih sehat.

Langkah memperpanjang waktu bagi emiten yang kesulitan adalah salah satu strategi untuk menyikapi situasi yang ada. Hasan mengindikasikan bahwa fleksibilitas ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk merencanakan langkah-langkah yang tepat.

OJK juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap setiap emiten yang berada dalam program ini. Ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan data dan kondisi pasar yang lebih objektif.

Beberapa emiten mungkin merasa tertekan, namun mereka diharapkan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan OJK dan BEI. Dukungan ini penting untuk memastikan mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi tantangan yang ada.

Dari sisi OJK, mereka memahami bahwa tidak semua perusahaan dapat beradaptasi dengan cepat, sehingga langkah-langkah pendukung sangat penting dalam menjamin keberhasilan kebijakan ini.

Tantangan dalam Mencapai Ketentuan Free Float

Daya serap pasar menjadi salah satu tantangan utama dalam pencapaian free float minimum. Kondisi pasar yang fluktuatif dapat mempengaruhi kemampuan emiten untuk menarik investor baru.

Hasan mengingatkan bahwa momen-momen tertentu dalam pasar dapat meningkatkan permintaan secara bersamaan, yang berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki strategi yang matang sebelum melakukan aksi korporasi.

OJK meminta emiten untuk menunjukkan upaya nyata dalam memenuhi ketentuan tersebut. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas di mata investor.

Emiten perlu mengevaluasi kapasitas dan strategi mereka secara menyeluruh. Dalam beberapa kasus, keputusan untuk melakukan go private mungkin menjadi opsi lebih baik daripada terus berjuang di pasar publik.

Evaluasi yang lebih mendalam akan membantu OJK dan BEI menentukan langkah-langkah yang paling sesuai untuk setiap emiten. Keputusan yang diambil harus berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap kondisi pasar dan rencana perusahaan.

Go Private: Alternatif atau Kebangkitan Baru bagi Emiten

Hasan menegaskan bahwa langkah untuk go private bukanlah tanda kegagalan, melainkan sebuah pilihan strategis. Hal ini memungkinkan emiten untuk menyesuaikan model bisnis mereka dengan pasar yang lebih stabil.

Dengan demikian, emiten yang merasa tidak dapat memenuhi persyaratan dapat memilih untuk beroperasi secara privat tanpa tekanan dari fluktuasi pasar publik. Ini bisa jadi adalah jawaban bagi perusahaan yang ingin fokus pada pertumbuhan jangka panjang.

Namun, Hasan juga menekankan bahwa keputusan ini harus diambil dengan pertimbangan matang. Keluar dari bursa berarti mengubah dinamika hubungan dengan investor publik yang mungkin memiliki ekspektasi tinggi.

Penting untuk menilai dengan baik prospek pertumbuhan dan potensi yang ada sebelum melakukan langkah besar ini. Sebuah keputusan yang keliru bisa merugikan posisi perusahaan di masa mendatang.

Oleh karena itu, para pemilik emiten perlu menggandeng konsultan dan pakar untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas sebelum mengambil keputusan. Langkah yang tepat dapat membuka peluang baru bagi pertumbuhan perusahaan.

Tags: BursaEmitenFloatFreeKebijakanKeluarMampuPenuhiPersenSiapkanTidak
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Thomas Sugiarto Oentoro Jadi Direktur Utama, Garuda Taat Susunan Manajemen Baru

Thomas Sugiarto Oentoro Jadi Direktur Utama, Garuda Taat Susunan Manajemen Baru

October 8, 2026
Soal Putusan MK Gibran, Bambang Pacul: Status di MPR Belum Jelas

Soal Putusan MK Gibran, Bambang Pacul: Status di MPR Belum Jelas

October 8, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Tebar Dividen Interim Rp 6,16 T

Rayakan HUT ke-28, Bank Tebar Dividen Interim Rp 6,16 T

October 8, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In