• Latest
  • Trending
  • All
Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong yang Menggunakan Modus MLM

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong yang Menggunakan Modus MLM

August 5, 2026
Modal Terbatas, 8 Perusahaan Multifinance Dalam Pengawasan Ketat OJK

Modal Terbatas, 8 Perusahaan Multifinance Dalam Pengawasan Ketat OJK

August 5, 2026
Pasien Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

Pasien Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

August 5, 2026
Bank Blokir 36000 Rekening untuk Berantas Scam dan Penipuan

Bank Blokir 36000 Rekening untuk Berantas Scam dan Penipuan

August 5, 2026
Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri

Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri

August 5, 2026
Apakah Aman Menggunakan HP Saat Diisi Daya?

Apakah Aman Menggunakan HP Saat Diisi Daya?

August 5, 2026
Tingkatkan Free Float Saham Chandra Asri Menjadi 25,7 Persen

Tingkatkan Free Float Saham Chandra Asri Menjadi 25,7 Persen

August 4, 2026
Status Diberhentikannya Jaksa Febrie Adriansyah Sementara

Status Diberhentikannya Jaksa Febrie Adriansyah Sementara

August 4, 2026
Segera Hadir 1 Januari 2027, OJK Berikan Informasi Mengenai Bursa Mineral

Segera Hadir 1 Januari 2027, OJK Berikan Informasi Mengenai Bursa Mineral

August 4, 2026
Polisi akan konfrontir dugaan pengirim bunga teror kepada dokter Oky

Polisi akan konfrontir dugaan pengirim bunga teror kepada dokter Oky

August 4, 2026
Transaksi Kripto Indonesia Juni 2026 Rp28,58 Triliun dengan 22,69 Juta Konsumen

Transaksi Kripto Indonesia Juni 2026 Rp28,58 Triliun dengan 22,69 Juta Konsumen

August 4, 2026
10 Penerbangan Terlama di Dunia yang Wajib Diketahui

10 Penerbangan Terlama di Dunia yang Wajib Diketahui

August 4, 2026
Thailand Tawarkan Pasokan 36 Rantis Amfibi Lapis Baja kepada Prabowo

Thailand Tawarkan Pasokan 36 Rantis Amfibi Lapis Baja kepada Prabowo

August 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, August 5, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong yang Menggunakan Modus MLM

by Herz Wijaya
August 5, 2026
in Finansial
0
Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong yang Menggunakan Modus MLM
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menanggulangi maraknya praktik keuangan ilegal yang telah menjadi ancaman bagi masyarakat. Hingga 30 Juli 2026, mereka telah menindak ratusan entitas yang beroperasi tanpa izin resmi dan merugikan banyak pelanggan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mencatat bahwa tahun ini saja, instansi tersebut telah menerima lebih dari 25 ribu aduan mengenai entitas yang beroperasi secara ilegal. Ini menunjukkan adanya tantangan besar yang dihadapi masyarakat dalam menjaga keamanan finansial mereka.

“Satgas PASTI telah berhasil menghentikan 951 entitas pinjaman online yang ilegal, serta 241 entitas investasi yang tidak terdaftar. Selain itu, 27 entitas gadai ilegal dan 2 aktivitas keuangan lainnya juga telah ditindak,” kata Dicky dalam konferensi pers yang diadakan secara daring baru-baru ini.

Dicky menambahkan bahwa dalam pemantauan mereka, dua kasus terbaru berhasil ditindak, yang mencerminkan upaya OJK untuk melindungi masyarakat dari modus penipuan yang kian beragam. Penghentian entitas bernama E Connext Venture Indo menjadi sorotan, karena diduga menawarkan skema investasi berbasis multi-level marketing yang merugikan.

Selain itu, mereka juga menindak platform bernama Snapboost yang mengklaim menawarkan layanan monetisasi melalui click-to-earn, di mana pengguna diharuskan menyetor uang untuk menghasilkan pendapatan dari aktivitas sederhana seperti menyukai atau membagi konten. Modus-modus ini terus diawasi oleh Satgas PASTI untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Keberhasilan Satgas PASTI dalam Menghentikan Entitas Ilegal

Melalui upaya yang konsisten, Satgas PASTI telah mengambil langkah tegas untuk memberantas entitas ilegal. Hingga kini, ratusan entitas yang beroperasi tanpa izin telah ditutup, menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Penanganan kasus ini bukanlah tugas yang mudah, namun hasil yang dicapai menunjukkan dedikasi mereka.

Identifikasi terhadap entitas yang melakukan praktik ilegal dilakukan dengan analisis mendalam dan pengaduan dari masyarakat. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan, OJK berhasil mendeteksi banyak praktik yang merugikan. Oleh sebab itu, kolaborasi antara masyarakat dan lembaga pemerintahan dianggap sangat vital.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus OJK untuk mengurangi dampak negatif dari praktik ilegal tersebut. Melalui berbagai saluran informasi, mereka berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memeriksa legalitas setiap entitas sebelum menginvestasikan dana. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko yang ada.

Formalitas dalam memeriksa entitas yang menawarkan keuntungan yang tidak wajar sangat ditekankan oleh pihak OJK. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh janji manis yang dihadirkan oleh perusahaan tanpa izin. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan terhindar dari penipuan.

Keberhasilan yang diraih Satgas PASTI menjadi contoh nyata bahwa tindakan tegas terhadap praktik keuangan ilegal dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan agar sektor keuangan tetap aman.

Modus Penipuan yang Kian Beragam di Era Digital

Di tengah kemajuan teknologi, modus penipuan yang dilakukan oleh entitas ilegal semakin beragam dan kompleks. Banyak yang beroperasi dengan tampilan yang profesional dan mudah dimengerti, sehingga masyarakat seringkali terjebak. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat tentang modus-modus ini sangat diperlukan.

Salah satu jenis penipuan yang umum terjadi adalah skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Metode pemasaran ini sering kali dilakukan dengan mengandalkan testimoni dari pengguna atau influencer untuk menarik minat calon investor. Hal ini dapat menyesatkan dan membuat masyarakat sulit membedakan antara investasi yang legal dan ilegal.

Tak kalah menarik, pendekatan yang berbasis member get member juga sering digunakan, di mana peserta yang direkrut diberi iming-iming komisi dari setiap anggota baru yang mereka bawa. Metode ini dapat menciptakan ilusi keuntungan yang menarik tetapi berisiko tinggi. Dalam kebanyakan kasus, skema semacam ini berujung pada kerugian yang besar bagi para investornya.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua yang terlihat menguntungkan itu baik. Pendidikan literasi finansial sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih cerdas dalam menghadapi godaan investasi yang tidak jelas. Melalui pembekalan pengetahuan, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih baik.

OJK melalui Satgas PASTI terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih pintar dalam memilih investasi yang aman. Dengan penyuluhan yang tepat, diharapkan kesadaran akan keamanan investasi dapat tumbuh pesat.

Pentingnya Kolaborasi dalam Memerangi Aktivitas Ilegal

Dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal, kolaborasi antara OJK dan masyarakat merupakan kunci utama. OJK memerlukan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan setiap entitas yang mencurigakan. Dengan demikian, tindakan pencegahan yang lebih efektif bisa dilakukan untuk menjaga keamanan bersama.

OJK juga mengajak institusi pendidikan dan komunitas untuk terlibat aktif dalam program sosialisasi dan edukasi tentang investasi yang aman. Melalui program-program ini, diharapkan masyarakat dapat mengasah keterampilan untuk mengenali entitas yang beroperasi secara ilegal.

Di samping itu, media sosial menjadi alat yang powerful untuk menyebarkan informasi mengenai investasi yang aman. Kolaborasi dengan platform media sosial dalam penyebaran informasi dapat mempercepat proses edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, peran media sangat penting dalam memerangi praktik ilegal ini.

Lebih lanjut, kerjasama antar lembaga juga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan. Misalnya, sinergi antara OJK, kepolisian, dan institusi terkait lainnya dalam penegakan hukum memberikan sinyal tegas bahwa praktik ilegal tidak akan ditoleransi. Dengan pendekatan terintegrasi ini, diharapkan sektor keuangan akan lebih terjaga.

Setiap langkah yang diambil dalam memerangi aktivitas ilegal tidak hanya melindungi masyarakat tetapi juga memperkuat kepercayaan di sektor keuangan. Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk tetap bersinergi demi menegakkan sektor keuangan yang sehat dan aman bagi semua.

Tags: BodongdanHentikanInvestasiMenggunakanMLMModusPASTIPinjolSatgasyang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

July 28, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Modal Terbatas, 8 Perusahaan Multifinance Dalam Pengawasan Ketat OJK

Modal Terbatas, 8 Perusahaan Multifinance Dalam Pengawasan Ketat OJK

August 5, 2026
Pasien Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

Pasien Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

August 5, 2026
Bank Blokir 36000 Rekening untuk Berantas Scam dan Penipuan

Bank Blokir 36000 Rekening untuk Berantas Scam dan Penipuan

August 5, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In