• Latest
  • Trending
  • All
Dampak Penghapusan SLIK Kredit Rp1 Juta Menurut Bankir

Dampak Penghapusan SLIK Kredit Rp1 Juta Menurut Bankir

July 31, 2026
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

September 8, 2026
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

September 8, 2026
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, September 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Dampak Penghapusan SLIK Kredit Rp1 Juta Menurut Bankir

by Herz Wijaya
July 31, 2026
in Lifestyle
0
Dampak Penghapusan SLIK Kredit Rp1 Juta Menurut Bankir
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam perkembangan terkini, kebijakan baru mengenai riwayat tunggakan kredit dengan total outstanding di bawah Rp1 juta dihapus dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Keputusan ini langsung memengaruhi cara bank dalam menganalisis kelayakan kredit bagi para debitur dengan posisi finansial yang lebih kecil.

Dalam hal ini, SEVP Credit Risk BTN, Henri Ari Wibawa, menyatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku segera. Ini berarti, jika total outstanding kredit di bawah Rp1 juta, catatan tersebut akan hilang dari SLIK dalam waktu tiga hari kerja.

“Dengan kata lain, jika seorang debitur memiliki total outstanding kurang dari Rp1 juta, catatan kreditnya akan dihapus dalam waktu singkat,” jelas Henri di acara Kelas Jurnalis PERBANAS di Jakarta. Ini tentu akan mengubah banyak hal dalam cara bank menjalankan analisis kreditnya.

Henri menjabarkan bahwa ketika analis kredit melakukan pengecekan SLIK, informasi mengenai debitur dengan kredit kecil tersebut tidak lagi tersedia. Hal ini tentu mengubah cara para analis dalam menentukan kelayakan kredit.

Dengan hilangnya data tersebut, bisa dipastikan bahwa proses analisis kredit akan mengalami perubahan signifikan. “Ketika analis narik SLIK, data tidak lagi muncul, sehingga kolomnya akan tertera sebagai data tidak tersedia,” tambah Henri.

Ia menyadari bahwa kondisi ini bisa memengaruhi keakuratan analisis kredit, mengingat salah satu sumber data mengenai riwayat pembayaran debitur telah hilang. Namun, Henri berpendapat bahwa keputusan regulator dalam hal ini sudah sangat tepat.

Perubahan Kebijakan dan Dampaknya pada Pengajuan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tujuan jelas di balik selesainya masalah riwayat kredit kecil. OJK menyadari bahwa tunggakan dengan nominal kecil tidak seharusnya menjadi faktor utama dalam penilaian kelayakan kredit. Henri menjelaskan pandangannya mengenai keputusan ini.

“Sebagai bank, kami berusaha agar debitur tidak terbebani oleh catatan yang tidak signifikan,” ujarnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi kesempatan kepada debitur dengan tunggakan kecil untuk mendapatkan akses ke kredit yang lebih baik.

Henri mencatat bahwa sebelumnya, banyak analis yang memiliki pandangan sangat ketat dalam menilai catatan SLIK. Pada praktiknya, debitur yang hanya pernah menunggak sedikit sering kali ditolak tanpa analisis lebih lanjut. Ini menunjukkan adanya potensi untuk mengubah pola berpikir dalam industri perbankan.

“Analis yang terlalu ketat sering kali langsung menolak pengajuan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor penting lain. Misalnya, penyebab keterlambatan yang mungkin bersifat sementara,” ujarnya menjelaskan.

Ini menandakan bahwa ada kebutuhan untuk pendekatan yang lebih manusiawi dalam analisis kredit. Langkah kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Faktor-faktor yang Mengedepankan Pemberian Kredit

Henri mengemukakan bahwa pelaksanaan kebijakan oleh OJK didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan masyarakat. Dengan mempertimbangkan bahwa kredit-kredit kecil kadangkala tidak mencerminkan risiko yang signifikan, langkah ini bisa membawa perubahan positif.

“Regulator ingin menunjukkan bahwa kredit yang tidak sehat tidak hanya diukur dari tunggakan kecil. Ada banyak variabel lain yang harus dipertimbangkan,” imbuhnya. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan kultur pemberian kredit yang lebih baik.

Menariknya, tidak semua bank memiliki kebijakan yang sama dalam menginterpretasikan data SLIK. Setiap bank dan analis memiliki ‘risk appetite’ atau toleransi risiko yang berbeda. Ini menciptakan berbagai kemungkinan dalam penilaian status kredit debitur.

“Setiap analis kredit memiliki kebijakan dan independensi masing-masing dalam menilai pengajuan kredit. Ini wajar dalam dunia perbankan,” tambah Henri. Ia menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap masing-masing nasabah.

Terakhir, Henri berharap bahwa dihapusnya catatan tunggakan kecil ini dapat mendorong lembaga keuangan untuk lebih meningkatkan kemampuan mereka dalam memahami dan menilai situasi debitur dengan adil. Sebuah langkah menuju pengembangan sistem yang lebih baik dalam analisis kredit.

Makna dan Implikasi di Masa Depan bagi Debitur

Keputusan ini tentu membawa implikasi besar bagi para debitur, terutama mereka dengan riwayat kredit yang historically rendah. Henri percaya bahwa dihapusnya catatan ini bisa memberi mereka kesempatan baru untuk mengajukan kredit tanpa stigma dari riwayat buruk yang tidak signifikan.

“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan banyak debitur bisa mendapatkan akses kredit yang semestinya tanpa terbebani oleh catatan-catatan yang tidak mencerminkan risiko sebenarnya,” katanya. Ini bisa memicu peningkatan kegiatan ekonomi.

Namun, ada tantangan tersendiri dalam implementasi kebijakan ini. Para analis tetap harus memiliki pemahaman yang baik dan tidak hanya mengandalkan data tanpa melakukan analisis mendalam terkait situasi debitur.

“Keputusan apakah akan memberikan kredit atau tidak harus tetap pada pertimbangan yang cermat, bukan hanya berdasarkan catatan historis yang kurang signifikan,” jelas Henri. Hal ini mengedepankan nilai manusiawi dalam pengambilan keputusan.

Akhir kata, diharapkan kebijakan ini dapat membawa angin segar, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memberikan kesempatan kedua bagi debitur yang sebelumnya mungkin terhalang oleh riwayat kredit, sekecil apa pun itu.

Tags: BankirDampakJutaKreditMenurutPenghapusanRp1SLIK
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In