• Latest
  • Trending
  • All
Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

July 18, 2026
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

Pramono Ingatkan Warga Siaga Terhadap Potensi Kebakaran di Masa El Nino

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

Kepercayaan Nasabah Mendorong Penghimpunan Dana, DPK Capai 1.580 Triliun

September 8, 2026
Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Desak 26 Pemda Papua Penuhi Komitmen Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Melesat 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

CapCut Tambah Fitur AI Baru untuk Asia Tenggara dengan 660 Juta Pengguna

September 8, 2026
Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

Pemantauan Ketat Saham VICI dan SMMT oleh BEI karena Harga Bergerak Tak Wajar

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

K/L Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1.000 T, Purbaya Berikan Penjelasan

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, September 23, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer

by Herz Wijaya
July 18, 2026
in Market
0
Usai Pembatasan Pembelian Dolar, Ini Kondisi di Money Changer
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) yang diterapkan oleh Bank Indonesia sejak 1 Juli 2026 telah membawa pengaruh signifikan terhadap aktivitas di money changer. Pembatasan ini menetapkan batas maksimum pembelian dolar tunai tanpa agunan sebesar US$10.000 per individu dalam sebulan, dan kebijakan tersebut mulai terasa dampaknya di lapangan.

Di sejumlah lokasi money changer, seperti VIP Money Changer dan Ayu Masagung di kawasan Jakarta Pusat, peningkatan pembatasan ini membuat arus pengunjung semakin menurun. Menurut petugas di lokasi-lokasi tersebut, alasan penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh kebijakan baru tetapi juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar yang menjadikan pembelian dolar semakin mahal.

Surya, seorang petugas di VIP Money Changer, mengungkapkan bahwa selain faktor musiman seperti berakhirnya liburan sekolah, penerapan pembatasan ini juga berkontribusi terhadap rendahnya jumlah transaksi. Dia mencatat bahwa ada beberapa individu yang mencoba menyiasati kebijakan ini dengan menggunakan identitas berbeda untuk melakukan lebih dari satu transaksi.

Dampak Nilai Tukar Terhadap Aktivitas Money Changer

Banyak petugas di kawasan money changer sepakat bahwa fluktuasi nilai tukar dolar AS dan dolar Singapura yang tinggi berdampak langsung pada minat masyarakat untuk melakukan transaksi. Harga yang terus meningkat telah menjadikan orang-orang lebih berhati-hati dalam melakukan pertukaran valuta asing.

Dengan nilai tukar dolar yang sudah mencapai di atas Rp 18.000, banyak orang enggan untuk mengonversi rupiah mereka. Hal ini mengakibatkan penumpukan di sejumlah titik penukaran uang, serta membuat kebijakan baru tampak lebih menyulitkan bagi calon penukar.

Situasi ini diperparah dengan kedatangan tim dari Bank Indonesia yang melakukan pemeriksaan di money changer, memperketat pelaksanaan aturan yang ada dan mengurangi kepercayaan masyarakat untuk melakukan transaksi besar.

Kebijakan dan Tujuan Bank Indonesia Terkait Pembatasan Valuta Asing

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menjelaskan bahwa tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memperkuat struktur pasar uang dan pasar valuta asing di Indonesia. Pendalaman pasar tersebut bertujuan agar semakin efisien dan menarik bagi investasi asing, serta untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa meskipun ada penurunan dalam jumlah penukaran, penguatan prinsip kehati-hatian dalam transaksi valuta asing tetap menjadi prioritas utama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas di pasar valuta asing Indonesia.

Perry mencatat bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan daya tarik investasi asing dan memperkuat ketahanan ekonomi oleh karena pengaturan yang lebih ketat ini.

Tantangan dan Strategi untuk Menghadapi Kebijakan Baru

Beberapa petugas money changer mengakui bahwa mereka harus beradaptasi dengan kebijakan baru yang diterapkan. Meskipun ada upaya untuk menyiasati aturan, mereka tetap berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dan melayani pelanggan dengan cara yang sah.

Strategi baru pun diperlukan bagi pelaku usaha di sektor ini, termasuk merencanakan penawaran khusus untuk menarik kembali minat masyarakat. Misalnya, memberikan informasi lebih lanjut mengenai nilai tukar dan keunggulan menggunakan jasa mereka dibandingkan tempat lain.

Pasar valuta asing yang berfluktuasi ini juga memerlukan pendekatan yang lebih inovatif, termasuk menggunakan teknologi untuk memberikan kemudahan dalam transaksi dan mempercepat layanan kepada pelanggan yang tetap ingin melakukan penukaran.

Tags: ChangerDolarIniKondisiMoneyPembatasanPembelianUsai
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

Bank Besar Thailand Rencanakan Rights Issue Sebesar Rp1 T

September 9, 2026
Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

Investor Wajib Tahu, S&P Global Berikan Informasi Positif Mengenai BBRI

September 9, 2026
Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

Tablet Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis di Indonesia dengan Layar 2,5K dan 9 Speaker JBL

September 9, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In