• Latest
  • Trending
  • All
Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok

Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok

June 17, 2026
Media Lokal Sebagai Pertahanan di Tengah Serangan Algoritma dan Kecerdasan Buatan

Media Lokal Sebagai Pertahanan di Tengah Serangan Algoritma dan Kecerdasan Buatan

August 2, 2026
Daftar 13 Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara Hanya Hari Ini

Daftar 13 Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara Hanya Hari Ini

August 1, 2026
Modal Dari Gaji, Sosok Ini Menjadi Tuan Tanah dengan 1.400 Ha Lahan

Modal Dari Gaji, Sosok Ini Menjadi Tuan Tanah dengan 1.400 Ha Lahan

August 1, 2026
Suporter Serang Wasit Tarkam di Purbalingga karena Tak Terima Keputusan

Suporter Serang Wasit Tarkam di Purbalingga karena Tak Terima Keputusan

August 1, 2026
Adopsi Alat Berat Listrik, Kontraktor Tambang Minta Keringanan Pajak

Adopsi Alat Berat Listrik, Kontraktor Tambang Minta Keringanan Pajak

August 1, 2026
CEO Apple Tim Cook Mundur dan Serahkan Kepemimpinan kepada John Ternus

CEO Apple Tim Cook Mundur dan Serahkan Kepemimpinan kepada John Ternus

August 1, 2026
Bank Neo Commerce Targetkan Bebas Defisit 2028 dan Siap Bayar Dividen

Bank Neo Commerce Targetkan Bebas Defisit 2028 dan Siap Bayar Dividen

August 1, 2026
DTKJ Tanggapi Tarif Baru TransBandara Blok M

DTKJ Tanggapi Tarif Baru TransBandara Blok M

August 1, 2026
Investor Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Picu Panic Selling

Investor Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Picu Panic Selling

August 1, 2026
Pemerintah Janji Tidak Akan Mengakali Putusan MK Mengenai Anggaran MBG

Pemerintah Janji Tidak Akan Mengakali Putusan MK Mengenai Anggaran MBG

August 1, 2026
Bos Bank Neo Commerce Buka Suara tentang Naik Kelas ke KBMI II

Bos Bank Neo Commerce Buka Suara tentang Naik Kelas ke KBMI II

August 1, 2026
Perbandingan Spesifikasi, AI, Harga, dan Fitur Terbaik Tahun 2026

Perbandingan Spesifikasi, AI, Harga, dan Fitur Terbaik Tahun 2026

August 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, August 2, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok

by Herz Wijaya
June 17, 2026
in Ekonomi
0
Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa lahan yang melibatkan kompleks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, kini memasuki fase baru. Ketidakpastian terkait hak kepemilikan lahan ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang masa depan kawasan tersebut.

Pemerintah, melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno, telah berupaya secara konsisten untuk menegaskan hak kepemilikannya atas lahan tersebut sejak terbitnya keputusan hukum pada Maret 2023. Namun, perusahaan yang mengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, tidak mengindahkan permintaan pengosongan yang disampaikan.

Sengketa lahan ini bermula ketika masa berlaku Hak Guna Bangunan untuk kawasan tersebut dinyatakan telah habis. Meskipun sudah ada upaya dari pihak pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, PT Indobuildco tetap bersikukuh dengan klaim kepemilikan yang mereka ajukan.

Proses Hukum dan Ketegangan dalam Sengketa

Sejak keputusan hukum dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, banyak spekulasi muncul mengenai langkah selanjutnya dari kedua belah pihak. PPKGBK telah berkali-kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk meminta pengosongan lahan, tetapi tanggapan yang diharapkan tidak pernah datang.

Pada akhir Oktober 2023, langkah lebih lanjut diambil oleh PPKGBK dengan menempatkan spanduk di lokasi sengketa, mengklaim bahwa tanah tersebut adalah aset negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Langkah ini terlihat sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam mempertahankan haknya atas lahan itu.

PT Indobuildco telah melayangkan beberapa gugatan terkait kepemilikan Hotel Sultan tersebut, tetapi pengadilan tetap memutuskan bahwa negara adalah pemilik sah lahan yang bersangkutan. Majelis hakim menegaskan bahwa Hak Guna Bangunan yang dimiliki PT Indobuildco telah berakhir, dan mereka diharuskan untuk mengosongkan lahan tersebut.

Keputusan Pengadilan dan Implikasi bagi PT Indobuildco

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan pengosongan lahan juga turut melibatkan ganti rugi yang signifikan bagi PT Indobuildco. Dalam putusan tersebut, perusahaan itu diperintahkan untuk membayar royalti penggunaan lahan yang mencapai lebih dari 45 juta dolar AS dengan konversi ke rupiah saat pelunasan.

Namun, di sisi lain, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta justru mengabulkan gugatan PT Indobuildco terkait surat perintah pengosongan lahan, membatalkan beberapa keputusan yang diambil oleh pemerintah. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada keputusan Pengadilan Negeri, PT Indobuildco masih memiliki celah hukum untuk melawan keputusan pengadilan tersebut.

Pembatalan surat perintah pengosongan lahan oleh PTUN tidak menjadikan langkah pemerintah menjadi terhenti. Pemerintah tetap berupaya untuk mengambil alih lahan Hotel Sultan berdasarkan putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap, walaupun pengadilan tata usaha telah memberikan keputusan yang berbeda.

Reaksi dari Pihak Terkait dan Masa Depan Hotel Sultan

Merespons keputusan pengadilan, kuasa hukum PT Indobuildco menyatakan bahwa eksekusi lahan akan menimbulkan banyak masalah, terutama bagi pihak yang bekerja di Hotel Sultan. Hal ini menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan yang saling terkait di tanah yang bersengketa ini.

Para pekerja, tenant, dan berbagai usaha yang beroperasi di sana juga menjadi bagian dari persoalan yang kompleks. Penjelasan dari pengacara tersebut menegaskan bahwa meskipun hukum bisa jadi menuntut pengosongan, ada dampak sosial yang perlu dipertimbangkan.

Saat ini, eksekusi lahan Hotel Sultan tampaknya hanya tinggal menunggu waktu. Jika langkah eksekusi dapat dilaksanakan, akan ada transisi pengelolaan lahan tersebut ke tangan pemerintah, yang bisa mengubah dinamika kawasan Gelora Bung Karno secara signifikan.

Tags: AkanBesokDieksekusiHotelLahanSengketaSultanyang
Share197Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

OJK Tetapkan Tersangka Kasus BPR Sumber Artha Waru Agung

July 14, 2026
Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

Bos LPS Menepis Isu Masyarakat Indonesia Gunakan Uang Tabungan untuk Makan

July 28, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Media Lokal Sebagai Pertahanan di Tengah Serangan Algoritma dan Kecerdasan Buatan

Media Lokal Sebagai Pertahanan di Tengah Serangan Algoritma dan Kecerdasan Buatan

August 2, 2026
Daftar 13 Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara Hanya Hari Ini

Daftar 13 Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara Hanya Hari Ini

August 1, 2026
Modal Dari Gaji, Sosok Ini Menjadi Tuan Tanah dengan 1.400 Ha Lahan

Modal Dari Gaji, Sosok Ini Menjadi Tuan Tanah dengan 1.400 Ha Lahan

August 1, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In