• Latest
  • Trending
  • All
Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok

Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok

June 17, 2026
Video Investor Pantau Suku Bunga BI Ulasan MSCI IHSG dan Melemahnya Rupiah

Video Investor Pantau Suku Bunga BI Ulasan MSCI IHSG dan Melemahnya Rupiah

June 17, 2026
Bank Akan Revisi RBB Bulan Ini Menurut OJK

Bank Akan Revisi RBB Bulan Ini Menurut OJK

June 17, 2026
Perketat Perburuan Situs Pembajak Konten di Indonesia oleh AVISI dan KOMDIGI

Ancaman Hak Kekayaan Intelektual Semakin Masif, Penguatan Pengawasan oleh Komdigi

June 17, 2026
Temuan Mayat Membusuk di Kontrakan Pinang Ranti Gegerkan Warga

Temuan Mayat Membusuk di Kontrakan Pinang Ranti Gegerkan Warga

June 17, 2026
OJK Menanggapi Dua Pengumuman MSCI

OJK Menanggapi Dua Pengumuman MSCI

June 17, 2026
Duit Warga RI Hilang Rp 9,1 Triliun, Sehari 1.000 Orang Jadi Korban

Duit Warga RI Hilang Rp 9,1 Triliun, Sehari 1.000 Orang Jadi Korban

June 17, 2026
Pasutri Jakarta Nikmati Kehidupan Mewah dari Hasil Rampok Bank Rp 194 M

Pasutri Jakarta Nikmati Kehidupan Mewah dari Hasil Rampok Bank Rp 194 M

June 17, 2026
Cara Restart Apple Watch yang Hang dan Beku

Cara Restart Apple Watch yang Hang dan Beku

June 17, 2026
Elza Syarief Mundur dari Pengacara: Kejujuran Sony Sonjaya Dipertanyakan

Elza Syarief Mundur dari Pengacara: Kejujuran Sony Sonjaya Dipertanyakan

June 17, 2026
Kualitas Udara Jakarta Peringkat Dua Terburuk di Dunia Hari Ini

Kualitas Udara Jakarta Peringkat Dua Terburuk di Dunia Hari Ini

June 17, 2026
Pengusaha Mall Ekspansi ke Luar Jawa di Tengah Ekonomi Sulit

Pengusaha Mall Ekspansi ke Luar Jawa di Tengah Ekonomi Sulit

June 17, 2026
Suku Bunga Acuan Bank Sentral Jepang Naik ke Tingkat Tertinggi dalam 31 Tahun

Suku Bunga Acuan Bank Sentral Jepang Naik ke Tingkat Tertinggi dalam 31 Tahun

June 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, June 17, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok

by Herz Wijaya
June 17, 2026
in Ekonomi
0
Sengketa Lahan Hotel Sultan yang Akan Dieksekusi Besok
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa lahan yang melibatkan kompleks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, kini memasuki fase baru. Ketidakpastian terkait hak kepemilikan lahan ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang masa depan kawasan tersebut.

Pemerintah, melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno, telah berupaya secara konsisten untuk menegaskan hak kepemilikannya atas lahan tersebut sejak terbitnya keputusan hukum pada Maret 2023. Namun, perusahaan yang mengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, tidak mengindahkan permintaan pengosongan yang disampaikan.

Sengketa lahan ini bermula ketika masa berlaku Hak Guna Bangunan untuk kawasan tersebut dinyatakan telah habis. Meskipun sudah ada upaya dari pihak pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, PT Indobuildco tetap bersikukuh dengan klaim kepemilikan yang mereka ajukan.

Proses Hukum dan Ketegangan dalam Sengketa

Sejak keputusan hukum dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, banyak spekulasi muncul mengenai langkah selanjutnya dari kedua belah pihak. PPKGBK telah berkali-kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk meminta pengosongan lahan, tetapi tanggapan yang diharapkan tidak pernah datang.

Pada akhir Oktober 2023, langkah lebih lanjut diambil oleh PPKGBK dengan menempatkan spanduk di lokasi sengketa, mengklaim bahwa tanah tersebut adalah aset negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Langkah ini terlihat sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam mempertahankan haknya atas lahan itu.

PT Indobuildco telah melayangkan beberapa gugatan terkait kepemilikan Hotel Sultan tersebut, tetapi pengadilan tetap memutuskan bahwa negara adalah pemilik sah lahan yang bersangkutan. Majelis hakim menegaskan bahwa Hak Guna Bangunan yang dimiliki PT Indobuildco telah berakhir, dan mereka diharuskan untuk mengosongkan lahan tersebut.

Keputusan Pengadilan dan Implikasi bagi PT Indobuildco

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan pengosongan lahan juga turut melibatkan ganti rugi yang signifikan bagi PT Indobuildco. Dalam putusan tersebut, perusahaan itu diperintahkan untuk membayar royalti penggunaan lahan yang mencapai lebih dari 45 juta dolar AS dengan konversi ke rupiah saat pelunasan.

Namun, di sisi lain, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta justru mengabulkan gugatan PT Indobuildco terkait surat perintah pengosongan lahan, membatalkan beberapa keputusan yang diambil oleh pemerintah. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada keputusan Pengadilan Negeri, PT Indobuildco masih memiliki celah hukum untuk melawan keputusan pengadilan tersebut.

Pembatalan surat perintah pengosongan lahan oleh PTUN tidak menjadikan langkah pemerintah menjadi terhenti. Pemerintah tetap berupaya untuk mengambil alih lahan Hotel Sultan berdasarkan putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap, walaupun pengadilan tata usaha telah memberikan keputusan yang berbeda.

Reaksi dari Pihak Terkait dan Masa Depan Hotel Sultan

Merespons keputusan pengadilan, kuasa hukum PT Indobuildco menyatakan bahwa eksekusi lahan akan menimbulkan banyak masalah, terutama bagi pihak yang bekerja di Hotel Sultan. Hal ini menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan yang saling terkait di tanah yang bersengketa ini.

Para pekerja, tenant, dan berbagai usaha yang beroperasi di sana juga menjadi bagian dari persoalan yang kompleks. Penjelasan dari pengacara tersebut menegaskan bahwa meskipun hukum bisa jadi menuntut pengosongan, ada dampak sosial yang perlu dipertimbangkan.

Saat ini, eksekusi lahan Hotel Sultan tampaknya hanya tinggal menunggu waktu. Jika langkah eksekusi dapat dilaksanakan, akan ada transisi pengelolaan lahan tersebut ke tangan pemerintah, yang bisa mengubah dinamika kawasan Gelora Bung Karno secara signifikan.

Tags: AkanBesokDieksekusiHotelLahanSengketaSultanyang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Penyebab Anjloknya Saham Bank Besar Menjelang Libur Panjang

Penyebab Anjloknya Saham Bank Besar Menjelang Libur Panjang

May 30, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Video Investor Pantau Suku Bunga BI Ulasan MSCI IHSG dan Melemahnya Rupiah

Video Investor Pantau Suku Bunga BI Ulasan MSCI IHSG dan Melemahnya Rupiah

June 17, 2026
Bank Akan Revisi RBB Bulan Ini Menurut OJK

Bank Akan Revisi RBB Bulan Ini Menurut OJK

June 17, 2026
Perketat Perburuan Situs Pembajak Konten di Indonesia oleh AVISI dan KOMDIGI

Ancaman Hak Kekayaan Intelektual Semakin Masif, Penguatan Pengawasan oleh Komdigi

June 17, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In