• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Lakukan Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya

Pemerintah Lakukan Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya

June 1, 2026
Dampak Menakutkan Kenaikan Harga Dolar AS terhadap Sektor Perumahan

Dampak Menakutkan Kenaikan Harga Dolar AS terhadap Sektor Perumahan

June 1, 2026
Korban Terus Berjatuhan, Kenali Tanda Phishing untuk Nasabah Bank

Korban Terus Berjatuhan, Kenali Tanda Phishing untuk Nasabah Bank

June 1, 2026
Indonesia Luncurkan Domain Khusus Pertama di Dunia untuk Ekosistem AI

Indonesia Luncurkan Domain Khusus Pertama di Dunia untuk Ekosistem AI

June 1, 2026
Wakil PM Qatar Sampaikan Pesan Khusus dari Emir saat Temui Prabowo

Wakil PM Qatar Sampaikan Pesan Khusus dari Emir saat Temui Prabowo

June 1, 2026
Alasan Jokowi Tidak Hadir dalam Upacara Hari Lahir Pancasila

Alasan Jokowi Tidak Hadir dalam Upacara Hari Lahir Pancasila

June 1, 2026
Muncul Setelah Lengser, Jerome Powell Ingatkan Ancaman Terhadap Federal Reserve

Muncul Setelah Lengser, Jerome Powell Ingatkan Ancaman Terhadap Federal Reserve

June 1, 2026
Dampak DSI ke Pasar Menurut Purbaya dan Rekomendasi Saham untuk Dibeli

Dampak DSI ke Pasar Menurut Purbaya dan Rekomendasi Saham untuk Dibeli

June 1, 2026
YouTube Tandai Konten AI, Kreator Tidak Bisa Lagi Unggah Konten Palsu Diam-diam

YouTube Tandai Konten AI, Kreator Tidak Bisa Lagi Unggah Konten Palsu Diam-diam

June 1, 2026
Kebakaran di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan

June 1, 2026
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, Prabowo Sampaikan Ucapan Duka Cita

Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, Prabowo Sampaikan Ucapan Duka Cita

June 1, 2026
Cara Cek Utang Sendiri di Internet Tanpa BI Checking Lagi

Cara Cek Utang Sendiri di Internet Tanpa BI Checking Lagi

June 1, 2026
Strategi Investasi Saat Sentimen Negatif Mempengaruhi IHSG dan Rupiah

Strategi Investasi Saat Sentimen Negatif Mempengaruhi IHSG dan Rupiah

May 31, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 2, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Finansial

Pemerintah Lakukan Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya

by Herz Wijaya
June 1, 2026
in Finansial
0
Pemerintah Lakukan Revisi PP Danantara, Simak Poin-Poin Pentingnya
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2026 yang mengatur mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Peraturan ini merupakan perubahan dari PP nomor 10 tahun 2025, yang ditandatangani di Jakarta pada 8 April 2026 oleh Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan organisasi, kewenangan, tata kelola, dan akuntabilitas BPI Danantara setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan amandemen keempat atas UU BUMN. Dengan adanya revisi UU BUMN, dibentuklah lembaga baru bernama Badan Pengaturan BUMN, yang berperan sebagai regulator di bidang BUMN.

UU BUMN yang baru menguatkan posisi BPI Danantara dalam struktur pemerintah, mengatur pembagian wewenang dan fungsi yang lebih jelas. Selain itu, terdapat sejumlah revisi penting lainnya, termasuk pengelolaan dividen, modal, dan penyusunan pedoman strategis yang akan memperkuat manajemen BPI Danantara ke depan.

Dalam aturan baru, BPI Danantara kini diizinkan untuk mengangkat maupun memberhentikan direksi dan dewan komisaris untuk kedua holding tersebut. Salah satu pencapaian penting adalah wewenang untuk mengusulkan calon direksi atau komisaris BUMN kepada Badan Pengaturan BUMN.

Analisis Terhadap Revisi Struktur Tata Kelola yang Baru

Revisi terbaru membawa perubahan signifikan, terutama dalam struktur dewan pengawas. Unsur-unsur perwakilan kementerian dalam Dewan Pengawas kini disesuaikan, menghapus perwakilan dari Kementerian BUMN. Hal ini dilatarbelakangi oleh pembentukan Badan Pengaturan BUMN, yang kini menggantikan posisi tersebut.

Wewenang Dewan Pengawas juga bertambah, yang mencakup persetujuan penjaminan kepada Holding Investasi serta pengesahan usulan pinjaman dan penghapusan piutang. Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam pengawasan dan evaluasi kinerja BPI Danantara, termasuk persetujuan terhadap tindakan Badan Pelaksana di luar rencana kerja tahunan.

Penegasan mengenai status dan karakteristik holding dalam peraturan ini sangat penting. Hal ini termasuk pemisahan tanggung jawab antara Holding Investasi dan Holding Operasional, yang keduanya berbentuk Perseroan Terbatas dengan kepemilikan saham 100% oleh Badan. Merupakan langkah strategis untuk memperjelas tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara.

Sistem holding yang baru juga menekankan bahwa Badan tidak bertanggung jawab atas kerugian Holding yang melebihi nilai investasi. Dengan adanya dua fokus utama yaitu orientasi komersial dan pembangunan nasional, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan dampak sosial ekonomi dari kegiatan holding tersebut.

Rincian Lebih Dalam Mengenai Pengelolaan dan Kewenangan BPI Danantara

Dalam revisi ini, sejumlah poin penting berkaitan dengan tugas dan kewenangan BPI Danantara digariskan dengan rinci. Salah satu tugas utama adalah melakukan pengelolaan dividen untuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN. Ini menunjukkan komitmen BPI Danantara untuk menjaga stabilitas keuangan dan transparansi dalam pengelolaan aset.

BPI Danantara juga harus menyetujui perubahan penyertaan modal yang terkait dengan pengelolaan dividen, yang memperlihatkan pengawasan yang ketat terhadap semua transaksi finansial. Ini termasuk juga kelayakan untuk memberikan dan menerima pinjaman, berserta pengagunan aset yang memerlukan persetujuan dari Presiden. Hal ini mendemonstrasikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan BPI Danantara dalam pengelolaan keuangan negara.

Penyusunan dan pengesahan rencana kerja serta anggaran tahunan adalah kewajiban lain yang tak kalah penting. Badan Pelaksana diharuskan menyampaikan rencana kerja kepada Dewan Pengawas, yang kemudian harus mendapatkan persetujuan misalnya pada 31 Oktober setiap tahunnya. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana dan strategi yang diusulkan sudah sesuai dengan tujuan jangka panjang BPI Danantara.

Pentingnya Pembaruan Aturan dalam Pengelolaan BUMN di Indonesia

Pembaruan aturan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN di Indonesia. Dengan memperjelas tugas dan kewenangan, serta memperbaharui struktur organisasi, diharapkan dapat menciptakan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan dana publik.

Seiring dengan perkembangan ekonomi nasional yang terus berubah, BPI Danantara harus mampu adaptif dan responsif terhadap tantangan dan kesempatan yang ada. Dalam konteks ini, penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi faktor penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Seluruh pembaruan yang terjadi merupakan langkah strategis, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat. Hal ini akan mempermudah pengelolaan dan pengawasan dana publik, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan segala perubahan yang diterapkan, diharapkan BPI Danantara dapat menjadi lembaga yang profesional dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas.

Tags: DanantaraLakukanPemerintahPentingnyaPoinPoinRevisiSimak
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Rencanakan Tokenisasi Aset Nyata untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026
Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

Rekomendasi KPID Jabar untuk Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital

May 13, 2026
6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

6 Saham RI Terdepak Dari Indeks MSCI Global, Apa Dampaknya?

May 13, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Dampak Menakutkan Kenaikan Harga Dolar AS terhadap Sektor Perumahan

Dampak Menakutkan Kenaikan Harga Dolar AS terhadap Sektor Perumahan

June 1, 2026
Korban Terus Berjatuhan, Kenali Tanda Phishing untuk Nasabah Bank

Korban Terus Berjatuhan, Kenali Tanda Phishing untuk Nasabah Bank

June 1, 2026
Indonesia Luncurkan Domain Khusus Pertama di Dunia untuk Ekosistem AI

Indonesia Luncurkan Domain Khusus Pertama di Dunia untuk Ekosistem AI

June 1, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In