Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Pertanahan Nasional, mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai angka yang signifikan pada November 2025. Dengan penerimaan sebesar Rp2,63 triliun, capaian ini menunjukkan adanya progres positif dalam pengelolaan sektor agraria di Indonesia yang terintegrasi dengan kebijakan tata ruang yang lebih baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam rapat yang berlangsung di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa angka tersebut menunjukkan realisasi yang mencapai 82,12 persen dari target yang sudah ditetapkan untuk tahun ini.
Kendati demikian, Dalu Agung mengingatkan bahwa meskipun angka tersebut menunjukkan angka yang positif, masih ada kerja keras yang harus dilakukan. Upaya-upaya akselerasi harus terus dilakukan agar kapabilitas mencapai target di akhir tahun dapat dioptimalisasi.
Analisis Tren PNBP Kementerian ATR/BPN dalam Lima Tahun Terakhir
Dalam lima tahun terakhir, proyeksi dan realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Hal ini mencerminkan adanya peningkatan dalam kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan investor di sektor pertanahan.
Tahun ini, Kementerian menargetkan setoran PNBP mencapai Rp3,2 triliun. Target ini ditentukan berdasarkan potensi dalam memberikan layanan pertanahan yang semakin optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Meskipun demikian, Dalu Agung mengungkapkan bahwa ia memprediksi target tersebut tidak akan sepenuhnya tercapai. Estimasi realisasi hingga akhir tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp3,13 triliun, yang setara dengan 97,66 persen dari target yang telah ditetapkan.
Faktor Penyebab Ketidakstabilan Target PNBP
Ketidakstabilan kondisi ekonomi nasional dapat menjadi salah satu penyebab utama penurunan transaksi di sektor properti, khususnya tanah. Hal ini berpengaruh langsung pada kemampuan Kementerian untuk memenuhi target penerimaan negara.
Pemulihan ekonomi yang lambat dan gejolak pasar dapat memengaruhi keputusan investor dalam melakukan transaksi. Situasi ini mengharuskan Kementerian untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki layanan agar tetap dapat menarik minat masyarakat dan dunia usaha.
Dalam konteks ini, penting bagi Kementerian untuk menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan dukungan dan kerjasama yang baik, tantangan yang ada dapat diminimalisir dan diatasi bersama.
Peningkatan dalam Lima Layanan Pertanahan Utama
Dalu Agung merinci, ada lima layanan pertanahan dengan nilai penerimaan tertinggi yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Ini menandakan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya pengaturan dan legalitas yang jelas dalam bidang pertanahan.
Pelayanan pertama adalah pemeliharaan data pendaftaran tanah yang mengalami peningkatan penerimaan sebesar 16,8 persen. Pada 2025, penerimaan dari layanan ini mencapai Rp750,15 miliar yang menunjukkan antusiasme masyarakat untuk melakukan pendaftaran tanah.
Kedua, pendaftaran hak tanggungan yang menunjukkan kenaikan kecil namun konsisten. Penerimaan dari layanan ini tercatat sebesar Rp430,61 miliar pada 2025, yang meningkat sangat sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ketiga adalah perpanjangan hak guna usaha dan hak pakai, dengan penerimaan mencapai Rp462,85 miliar. Angka ini terus meningkat dari tahun sebelumnya, meski sempat mengalami fluktuasi.
Keempat merupakan pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah. Layanan ini mencatat penerimaan Rp312,21 miliar pada 2025, sekali lagi menunjukkan komitmen Kementerian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
Terakhir, pengecekan sertifikat yang meraih penerimaan sebesar Rp134,66 miliar. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya kejelasan dan keamanan hukum dalam kepemilikan tanah.




