• Latest
  • Trending
  • All
Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan

Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan

November 8, 2026
OJK Ungkap Manipulasi Saham PANR dengan Keuntungan Rp 5 M, Inilah Modusnya

OJK Ungkap Manipulasi Saham PANR dengan Keuntungan Rp 5 M, Inilah Modusnya

November 8, 2026
Strategi IKN Menarik Investor, Reaksi Tak Terduga dari Pengusaha dan Dubes

Strategi IKN Menarik Investor, Reaksi Tak Terduga dari Pengusaha dan Dubes

November 8, 2026
13 Tersangka Kasus Beras Fortifikasi Ditemukan, Melibatkan 15 Nama Merek

13 Tersangka Kasus Beras Fortifikasi Ditemukan, Melibatkan 15 Nama Merek

November 8, 2026
Pramono Ajak Investor Investasi di Jakarta dengan Proyek Menarik Ini

Pramono Ajak Investor Investasi di Jakarta dengan Proyek Menarik Ini

November 8, 2026
NAVI dan BTR Berebut Gelar Juara

NAVI dan BTR Berebut Gelar Juara

November 8, 2026
10 Orang Terkaya di Dunia pada November 2026

10 Orang Terkaya di Dunia pada November 2026

November 8, 2026
Proses Verifikasi Suket Gibran Sesuai Aturan Menurut KPU

Proses Verifikasi Suket Gibran Sesuai Aturan Menurut KPU

November 8, 2026
Eks Pejabat Beli 100 Ribu Saham Wilmar Senilai Rp4,19 Miliar

Eks Pejabat Beli 100 Ribu Saham Wilmar Senilai Rp4,19 Miliar

November 8, 2026
Dorongan Pemakzulan Gibran Kian Kuat Usai Kasus Penyadapan Menurut Hasto

Dorongan Pemakzulan Gibran Kian Kuat Usai Kasus Penyadapan Menurut Hasto

November 8, 2026
4 Bank Resmi Bergabung, Simak Nasibnya Setelah Merger

4 Bank Resmi Bergabung, Simak Nasibnya Setelah Merger

November 8, 2026
Baterai Galaxy A38 Naik 20 Persen, Kapasitas mAh Berapa?

Baterai Galaxy A38 Naik 20 Persen, Kapasitas mAh Berapa?

November 8, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank November 2026

November 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, November 8, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home News

Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan

by Herz Wijaya
November 8, 2026
in News
0
Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengumumkan adanya perkembangan signifikan dalam kasus yang telah mencuat di publik. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk figur-figur penting di tubuh kepolisian yang sebelumnya menjabat dalam posisi strategis.

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, khususnya mengingat latar belakang dan jabatan mereka. Penetapan tersangka ini mencerminkan komitmen Bareskrim untuk menuntaskan kasus yang dinilai telah melibatkan pelanggaran serius dalam institusi.

Tersangka pertama adalah mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Presiden, yang menunjukkan betapa mendalamnya masalah ini dalam struktur kepolisian. Dengan banyaknya informasi yang terungkap, masyarakat pun menantikan informasi lebih lanjut tentang langkah hukum selanjutnya.

Profil Tersangka dan Peran Mereka dalam Kasus Ini

Tiga dari empat tersangka dalam kasus ini merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya memiliki catatan baik dalam pengabdiannya. Mereka adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka.

Peran Slamet Uliandi cukup penting karena dia menjabat sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri. Dari keterangan yang ada, Slamet Uliandi memiliki akses dan wewenang dalam pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan monitoring di kepolisian.

Selanjutnya, peran penting lainnya diperankan oleh Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta Nasution, yang harus mendapatkan izin dari Slamet Uliandi untuk melakukan berbagai tindakan teknis, termasuk penyadapan. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat koordinasi dan kerjasama antara mereka.

Kronologi Peristiwa yang Mengguncang Institusi Kepolisian

Kejadian ini berawal pada awal Oktober 2026, ketika dua tersangka meminta izin untuk melakukan penghapusan data hasil penyadapan. Proses tersebut dimulai dengan permintaan resmi kepada Slamet Uliandi yang ternyata disetujui dan diizinkan untuk dilakukan.

Proses penghapusan ini sendiri mengundang banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas di dalam organisasi. Mengapa data hasil penyadapan tersebut perlu dihapus dan apa alasan di balik keputusan itu menjadi sorotan publik yang tajam?

Hal ini membuat kalangan masyarakat dan penegak hukum lainnya menuntut penjelasan lebih dalam. Mereka khawatir bahwa penghapusan tersebut berpotensi untuk menutupi berbagai aktivitas ilegal lainnya yang telah dilakukan.

Konsekuensi Hukum yang Menghantui Tersangka

Keempat tersangka saat ini menghadapi sejumlah pasal yang dikenakan kepada mereka dalam hukum pidana. Pasal-pasal yang disangkakan berhubungan dengan akses ilegal dan penyadapan data tanpa izin.

Jika terbukti bersalah, mereka berpotensi dijatuhi hukuman penjara yang cukup lama, bahkan sampai enam tahun untuk pelanggaran tertentu. Ancaman pidana ini tidak hanya akan merusak reputasi pribadi tetapi juga dapat mencederai institusi tempat mereka bernaung.

Penting untuk dicatat, bahwa kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh institusi penegak hukum dalam menjaga integritas. Kinerja Bareskrim diharapkan tidak hanya fokus pada pengusutan kasus ini, tetapi juga memperbaiki kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tags: BahasdanDepanDPRIIIKapolriKomisiPekanPenyadapanPresidenRapat
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
OJK Ungkap Manipulasi Saham PANR dengan Keuntungan Rp 5 M, Inilah Modusnya

OJK Ungkap Manipulasi Saham PANR dengan Keuntungan Rp 5 M, Inilah Modusnya

November 8, 2026
Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan

Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan

November 8, 2026
Strategi IKN Menarik Investor, Reaksi Tak Terduga dari Pengusaha dan Dubes

Strategi IKN Menarik Investor, Reaksi Tak Terduga dari Pengusaha dan Dubes

November 8, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In