• Latest
  • Trending
  • All
DPR Resmi Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

DPR Resmi Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

October 6, 2026
Perluas Portofolio Energi, Investasi Migas AS Sebesar US250 Juta

Perluas Portofolio Energi, Investasi Migas AS Sebesar US250 Juta

October 6, 2026
Penyerangan Aktivis BEM UI Janggal, Kenali Ciri-Ciri Pelaku

Penyerangan Aktivis BEM UI Janggal, Kenali Ciri-Ciri Pelaku

October 6, 2026
Saham SpaceX Naik Hampir 8 Persen Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

Saham SpaceX Naik Hampir 8 Persen Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

October 6, 2026
Ijazah Gibran Tidak Ada Menjadi Kewenangan Lembaga Lain

Ijazah Gibran Tidak Ada Menjadi Kewenangan Lembaga Lain

October 6, 2026
Ubah Perjanjian Haji Isam, Saham Low Tuck Kwong Dilepas Nambah

Ubah Perjanjian Haji Isam, Saham Low Tuck Kwong Dilepas Nambah

October 6, 2026
Downgrade Tanpa Mengurangi Performa, 5 Rekomendasi HP Di Bawah Rp 10 Juta

Downgrade Tanpa Mengurangi Performa, 5 Rekomendasi HP Di Bawah Rp 10 Juta

October 6, 2026
Tujuh Emiten Akan Bagi Dividen Minggu Ini, Lihat Jadwalnya!

Tujuh Emiten Akan Bagi Dividen Minggu Ini, Lihat Jadwalnya!

October 6, 2026
Kebakaran Rumah di Matraman Tewaskan 2 Pemuda

Kebakaran Rumah di Matraman Tewaskan 2 Pemuda

October 6, 2026
IHSG Naik 1 Persen, Berikut Faktor Penyebabnya

IHSG Naik 1 Persen, Berikut Faktor Penyebabnya

October 6, 2026
Astra International Bagi Dividen Rp3,89 T, Catat Tanggalnya

Astra International Bagi Dividen Rp3,89 T, Catat Tanggalnya

October 6, 2026
HP Kena Air dan Direndam Beras Berbahaya, Inilah Faktanya

HP Kena Air dan Direndam Beras Berbahaya, Inilah Faktanya

October 6, 2026
Bos OJK Ungkap Penyebab Melemahnya IHSG Sepanjang 2026

Bos OJK Ungkap Penyebab Melemahnya IHSG Sepanjang 2026

October 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Resmi Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

by Herz Wijaya
October 6, 2026
in Ekonomi
0
DPR Resmi Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I tahun 2026-2027 mencetak sejarah baru dengan disahkannya RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai undang-undang. Pengesahan ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 6 Oktober, dan dihadiri oleh berbagai fraksi yang menunjukkan dukungan bulat terhadap RUU tersebut.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya diskusi dan pengambilan suara. Kehadiran perwakilan buruh di event tersebut juga menjadi penanda pentingnya perspektif pekerja dalam proses legislasi ini.

Puan menjelaskan bahwa partisipasi perwakilan buruh menunjukkan komitmen untuk memastikan suara mereka didengar. Dia menyoroti pentingnya transparansi dalam pembahasan undang-undang ini agar kepentingan semua pihak dapat terakomodasi dengan baik.

Pentingnya RUU Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Pekerja

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam melindungi hak-hak pekerja, terutama di tengah tantangan pasar kerja yang dinamis. Undang-undang ini menjawab kebutuhan mendesak untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi pekerja di Indonesia.

Lebih dari sekadar aspek ketenagakerjaan, RUU ini juga membahas isu-isu terkait tenaga kerja asing dan pengupahan, yang menjadi perhatian bagi banyak pekerja domestik. Dengan pengesahan ini, diharapkan ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan bagi pekerja lokal.

Dalam laporan Panitia Kerja, terungkap bahwa RUU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal yang mencakup banyak aspek terkait hubungan ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan betapa komprehensifnya pendekatan yang diambil dalam memberdayakan pekerja di Indonesia.

Proses Legislasi yang Melibatkan Banyak Pihak

Proses pengesahan RUU ini mencerminkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk DPR dan pemerintah. Melalui dialog yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan produk hukum yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Partisipasi buruh dalam rapat paripurna juga menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan dalam proses legislasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor lain untuk lebih aktif dalam menjaga hak dan kepentingannya.

Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan, yang dalam vote menunjukkan dukungan tegas terhadap RUU ini. Tindakan ini merupakan langkah konkrit dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil memang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Respon Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Dalam putusannya, MK menegaskan perlunya pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang tidak terjerat dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Melalui putusan tersebut, MK mendorong DPR dan pemerintah untuk segera bergerak mengatasi masalah yang mengemuka dalam UU Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dinilai kurang tepat untuk semua lapisan. Ini mengindikasikan pentingnya kejelasan dalam peraturan ketenagakerjaan di tanah air.

Langkah ini diharapkan akan membentuk kerangka kerja yang lebih adil dan transparan dalam hubungan industrial, memberikan rasa aman bagi pekerja dan pengusaha. Dengan adanya RUU ini, diharapkan akan tercipta ekosistem kerja yang lebih kondusif di masa depan.

Tags: DPRKetenagakerjaanPerlindunganResmiSahkanUndang
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Perluas Portofolio Energi, Investasi Migas AS Sebesar US250 Juta

Perluas Portofolio Energi, Investasi Migas AS Sebesar US250 Juta

October 6, 2026
Penyerangan Aktivis BEM UI Janggal, Kenali Ciri-Ciri Pelaku

Penyerangan Aktivis BEM UI Janggal, Kenali Ciri-Ciri Pelaku

October 6, 2026
Saham SpaceX Naik Hampir 8 Persen Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

Saham SpaceX Naik Hampir 8 Persen Elon Musk Kembali Jadi Triliuner

October 6, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In