• Latest
  • Trending
  • All
Bocoran Aturan Alokasi Dana Desa dari Potongan TKD oleh Pemda

Bocoran Aturan Alokasi Dana Desa dari Potongan TKD oleh Pemda

October 5, 2026
Bos OJK Ungkap Penyebab Melemahnya IHSG Sepanjang 2026

Bos OJK Ungkap Penyebab Melemahnya IHSG Sepanjang 2026

October 5, 2026
Langkah Pemerintah Mengatasi Lapas Penuh: Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Langkah Pemerintah Mengatasi Lapas Penuh: Rehabilitasi Pengguna Narkoba

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Peringatkan Risiko Baru dari AI yang Mengintai

Regulator Perbankan Global Peringatkan Risiko Baru dari AI yang Mengintai

October 5, 2026
Anggota BEM UI Diduga Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Tebet Jakarta Selatan

Anggota BEM UI Diduga Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Tebet Jakarta Selatan

October 5, 2026
Industri Gadai Meningkat! Pembiayaan Tumbuh 44% Menjadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meningkat! Pembiayaan Tumbuh 44% Menjadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Dorongan BSSN untuk Pengamanan Data Antar-Perangkat dalam RUU Satu Data Indonesia

Dorongan BSSN untuk Pengamanan Data Antar-Perangkat dalam RUU Satu Data Indonesia

October 5, 2026
OJK Peringatkan Meningkatnya Modus Penipuan Melalui Nonton Iklan

Bos OJK Klarifikasi Rumor Haji Isam Caplok BCA

October 5, 2026
Downgrade, Ketika Masyarakat Mencari Cara untuk Bertahan Hidup

Downgrade, Ketika Masyarakat Mencari Cara untuk Bertahan Hidup

October 5, 2026
Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI

October 5, 2026
Harga Minyak Tinggi, Apa Dampaknya Terhadap APBN, IHSG dan Rupiah?

Harga Minyak Tinggi, Apa Dampaknya Terhadap APBN, IHSG dan Rupiah?

October 5, 2026
Uji Fitur Chat Terbatas di WhatsApp untuk Mencegah AI Menyadap Pesan, Begini Cara Kerjanya

Uji Fitur Chat Terbatas di WhatsApp untuk Mencegah AI Menyadap Pesan, Begini Cara Kerjanya

October 5, 2026
Dolar Hanya Rp6.550 di Masa Presiden Habibie, Apa Penyebabnya?

Dolar Hanya Rp6.550 di Masa Presiden Habibie, Apa Penyebabnya?

October 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 6, 2026
  • Login
Jiexpo.co.id
  • News
  • Market
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Jiexpo.co.id
No Result
View All Result
Home Market

Bocoran Aturan Alokasi Dana Desa dari Potongan TKD oleh Pemda

by Herz Wijaya
October 5, 2026
in Market
0
Bocoran Aturan Alokasi Dana Desa dari Potongan TKD oleh Pemda
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan sedang merumuskan peraturan baru yang berfokus pada pengaturan penundaan maupun pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini bertujuan agar alokasi Dana Desa (ADD) dapat terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.

Peraturan ini berakar dari ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai desa. Pemerintah daerah diharuskan untuk menganggarkan paling sedikit 10% dari dana transfer yang diterima dari pusat untuk kepentingan desa.

Aturan ini meliputi berbagai aspek dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk menentukan cara saluran dan evaluasi pelaksanaan dana yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan alokasi dana yang tepat sasaran dapat menguatkan pembangunan di level desa.

Regulasi Baru Terkait Penganggaran Dana Desa

Dalam rancangan aturan baru tersebut, semua pemerintah daerah diharuskan untuk menganggarkan ADD setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran ini harus mengacu pada persentase minimal dari DAU dan DBH yang mereka terima, sehingga alokasi dana desa menjadi konsisten dan merata.

Perhitungan ADD akan menggunakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya untuk urusan layanan umum dan DBH yang terkait dengan dana cukai, sumber daya alam, dan aspek lainnya. Ini penting untuk memastikan bahwa alokasi yang dilakukan dapat menjangkau seluruh desa yang membutuhkan.

Secara khusus, pemerintah pusat akan melakukan pemotongan pada DAU yang dikirim ke daerah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dengan cara ini, dana yang dipotong akan digunakan secara efektif untuk mendukung penghasilan tetap di desa.

Proses Penyaluran dan Pemotongan Dana Alokasi

Pada praktiknya, penyaluran ADD akan dilakukan secara bulanan, dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat serta daerah. Ini bertujuan agar setiap desa dapat menerima dana yang diperlukan tepat waktu untuk mendukung operasional dan proyek yang sedang berjalan.

Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyalurkan sisa ADD setelah penyaluran dari pemerintah pusat. Dengan begitu, proses pengiriman dana berlangsung transparan dan dapat diperhatikan keterlaksanaannya oleh publik.

Pentingnya tata cara pemotongan dan penyaluran DAU ini memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan dana yang digunakan dalam pembayaran gaji tetap. Ini akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi di wilayah daerah dan kepuasan masyarakat.

Pentingnya Evaluasi Penyerapan Dana Desa

Evaluasi terhadap penganggaran ADD akan dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah memenuhi komitmen minimum dalam hal alokasi dana. Jika tidak memenuhi syarat, pemerintah pusat berhak untuk menunda atau memotong dana yang disalurkan kepada daerah tersebut.

Proses evaluasi ini dilakukan dengan rumus tertentu yang mengacu pada indikator jumlah penduduk, kemiskinan, dan kesulitan geografis. Ini penting untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai sejauh mana kebutuhan dana setiap desa.

Jika dalam evaluasi ditemukan kekurangan dalam penganggaran, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memperbaiki APBD sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga bisa mendapatkan kembali dana yang ditunda.

Tags: AlokasiAturanBocoranDanadariDesaolehPemdaPotonganTKD
Share196Tweet123
Herz Wijaya

Herz Wijaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Tentang Proyek Mobil Nasional Probowo

July 12, 2026
Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

Data Terbaru Korban dan Kerusakan Akibat Gempa di Palu

June 18, 2026
Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

Hasto Soroti Tokoh Prakasa Kitabuming Solo dalam Ghost in the Cell

June 7, 2026
RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

RSUD Tingkatkan Kelas, Pasien Daerah Terpencil Hemat Transportasi hingga Rp10 Juta

0
Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

Bank Mandiri Sepakat Bagikan Dividen Rp44 Triliun

0
KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Selidiki Anggota DPR yang Merupakan Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0
Bos OJK Ungkap Penyebab Melemahnya IHSG Sepanjang 2026

Bos OJK Ungkap Penyebab Melemahnya IHSG Sepanjang 2026

October 5, 2026
Langkah Pemerintah Mengatasi Lapas Penuh: Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Langkah Pemerintah Mengatasi Lapas Penuh: Rehabilitasi Pengguna Narkoba

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Peringatkan Risiko Baru dari AI yang Mengintai

Regulator Perbankan Global Peringatkan Risiko Baru dari AI yang Mengintai

October 5, 2026
Jiexpo.co.id

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Jiexpo.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In