Dalam beberapa tahun terakhir, industri cryptocurrency di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka sedang dalam proses evaluasi izin untuk bursa kripto baru, yang menunjukkan tingginya minat terhadap aset digital di tanah air.
Kabar tentang pembentukan bursa baru mencuat setelah informasi mengenai konglomerat Haji Isam yang berupaya mendirikan bursa tersebut. Proses perizinan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan bagi para investor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perdagangan aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pengajuan izin ini mencakup tiga entitas yang berbeda. Di antara ketiga entitas tersebut adalah bursa dan lembaga yang berfungsi sebagai kliring serta penyimpanan aset kripto.
Perkembangan Proses Perizinan Bursa Kripto di Indonesia
Menurut penjelasan Hasan, pengajuan izin ini masih dalam tahap pemenuhan syarat yang dibutuhkan. Proses izin bursa kripto di Indonesia ternyata melibatkan banyak langkah yang harus dilalui oleh para pelaku bisnis.
Selain bursa, lembaga kliring dan tempat penyimpanan aset kripto juga harus memenuhi standar dan persyaratan tertentu. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang terintegrasi dan aman bagi para pengguna dan investor di pasar cryptocurrency.
Hasan menegaskan pentingnya evaluasi yang menyeluruh dalam proses perizinan ini. Semua aspek, seperti permodalan dan kesiapan infrastruktur sistem, menjadi perhatian utama agar bursa dapat beroperasi secara optimal.
Standar yang Ditetapkan oleh OJK untuk Bursa Kripto
Sebelum mendapatkan izin, bursa kripto harus melalui tahapan penilaian yang mendetail. Ini mencakup penilaian kemampuan dan kepatutan dari pengurus-pengurus bursa yang diusulkan untuk jabatannya.
Seluruh pemegang saham pengendali dan komisaris juga akan dinilai oleh OJK. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki integritas dan kapasitas yang baik dalam mengelola bursa.
Setelah semua syarat terpenuhi, OJK tidak akan memberikan persetujuan secara langsung. Melainkan, mereka akan melanjutkan dengan evaluasi tambahan untuk memastikan semua aspek memadai.
Situasi Terkini Bursa Kripto yang Ada di Indonesia
Di Indonesia, saat ini hanya ada satu bursa kripto resmi yang terdaftar dan berizin OJK, yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara. Bursa ini resmi meluncur pada 28 Juli 2023, memberikan angin segar bagi para trader dan investor di Indonesia.
Terdapat beberapa nama besar yang juga tengah mempersiapkan pengajuan izin bursa baru, tidak hanya Haji Isam. Di antara mereka, Oscar Darmawan, pendiri Indodax, dan Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, juga menjadi perhatian banyak pihak.
Selain itu, muncul nama Pahala Mansury yang merupakan mantan Wakil Menteri BUMN, dan Pang Xue Kai, eks CEO Tokocrypto. Mereka didukung oleh beberapa investor besar, menunjukkan betapa strategis dan menariknya pasar kripto saat ini.




