PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta baru-baru ini melakukan inspeksi mendalam terhadap aset perkeretaapian yang ada di petak jalur Manggarai-Sudirman. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan dari warga sekitar yang mengkhawatirkan kondisi turap dan tanah penahan jalur rel yang berpotensi mengalami longsor.
Inspeksi ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta. Tim inspeksi menemukan beberapa masalah serius yang dapat mengancam operasional kereta, termasuk kondisi turap yang tidak stabil.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya titik turap yang miring sepanjang kurang lebih 300 meter, yang memperbesar risiko longsor. Temuan ini menjadi perhatian utama, terutama ketika kondisi cuaca tidak menentu.
Pentingnya Memperhatikan Kondisi Infrastruktur Perkeretaapian di Jakarta
Kondisi infrastruktur perkeretaapian di Jakarta sangat vital bagi kelancaran transportasi umum. Terutama, area sekitar jalur rel harus dijaga agar tetap steril dari berbagai hambatan yang bisa membahayakan keselamatan perjalanan.
Peletakan turap yang miring ini tidak hanya mengancam stabilitas rel kereta, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan penumpang. Oleh karena itu, tindakan pencegahan perlu diambil segera sebelum masalah ini menjadi lebih serius.
Selain risiko longsor, terdapat juga masalah lain yang diidentifikasi tim inspeksi. Beberapa bongkahan tanah dan tumpukan sampah ditemukan di sekitar jalur, menambah potensi bahaya yang harus diatasi dalam waktu dekat.
Penegakan Hukum dalam Penggunaan Ruang Milik Jalur Rel
Inspeksi tersebut juga mengungkap bahwa terdapat jalan umum dan bangunan milik warga yang berdiri tanpa izin di area Ruang Milik Jalur Rel (Rumija). Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 yang mengatur tentang perkeretaapian.
Area Rumija, yang seharusnya steril dengan radius ±11-12 meter dari as rel, penting untuk operasi dan perawatan prasarana kereta api. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini harus dilakukan demi keselamatan bersama.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang zonasi yang ditetapkan. Masalah ini perlu segera diatasi agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan di masa depan.
Risiko Lingkungan yang Muncul dari Tumpukan Sampah dan Vegetasi
Tumpukan sampah di sekitar jalur rel bukan hanya memberikan pemandangan yang tidak sedap, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran. Sampah yang menumpuk bisa tersulut api dan menyebar dengan cepat, terutama pada musim kemarau.
Potongan pohon dan vegetasi yang tidak terkelola juga bisa mengganggu stabilitas tanah. Jika tidak segera dibersihkan, hal ini dapat berkontribusi terhadap longsor yang lebih besar, yang berpotensi membahayakan kereta yang melintas.
Oleh karena itu, pihak KAI kesulitan dalam melakukan pemeliharaan yang efektif. Penanganan terhadap area sekitar jalur rel menjadi sangat mendesak agar tidak menambah risiko keselamatan.




