Perkembangan dunia kripto di Indonesia menunjukkan dinamika yang semakin kuat seiring dengan rencana mendirikan bursa kripto baru oleh beberapa nama besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru mengenai proses pengajuan izin bagi bursa kripto yang ingin beroperasi di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pengajuan izin ini mencakup tiga entitas, yakni bursa, lembaga kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto. Meski demikian, ia tidak mengungkap nama-nama calon yang bersangkutan.
Proses perizinan ini masih dalam tahap pemenuhan syarat yang ditentukan oleh OJK. Hasan kecewa, proses ini memerlukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk permodalan dan infrastruktur sistem yang harus memadai.
Pentingnya Perizinan Dalam Membangun Bursa Kripto yang Aman
Perizinan adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap entitas yang ingin beroperasi di pasar kripto mengikuti regulasi yang ada. OJK menekankan bahwa bursa kripto harus memiliki alur yang terhubung dengan lembaga kliring dan penyimpanan aset yang relevan.
Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa tidak ada batas waktu pasti untuk proses perizinan ini. “Kami akan melakukan evaluasi berkelanjutan dan meminta kelengkapan tambahan apabila ada syarat yang belum dipenuhi,” ujarnya.
Evaluasi oleh OJK akan mencakup penilaian terhadap kemampuan dan kepatutan para pengurus dari pemegang saham pengendali, komisaris, dan direksi bursa. Ini merupakan aspek penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap bursa terbaru yang akan diberi izin.
Sejarah dan Perkembangan Bursa Kripto di Indonesia
Saat ini, Indonesia memiliki satu bursa kripto yang diakui oleh OJK, yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara. Dikenal sebagai Commodity Future Exchange (CFX), bursa ini resmi beroperasi sejak akhir Juli 2023.
Bursa yang sudah berdiri ini membuktikan bahwa ekosistem kripto di Indonesia terus berkembang. Menurut laporan, sejumlah nama sedang bersiap untuk mengajukan izin bursa kripto baru, yang menunjukkan minat yang tinggi dalam sektor ini.
Para pelopor yang ingin membangun bursa baru termasuk Oscar Darmawan dari exchange Indodax, dan Hamdi Hassarbaini dari PT Sentra Bitwewe Indonesia. Nama-nama ini menunjukkan bahwa sektor kripto semakin dilirik oleh berbagai kalangan.
Siapa Saja yang Berencana Mendirikan Bursa Kripto Baru?
Selain para pelopor di sektor kripto, beberapa nama besar juga ikut berminat mendirikan bursa baru. Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, dan Pang Xue Kai, mantan CEO Tokocrypto, tampak ingin terlibat dalam proyek ini.
Kedua nama ini didukung oleh investor terkemuka seperti Haji Isam dan Hapsoro Sukmonohadi, suami Ketua DPR RI Puan Maharani. Dukungan finansial ini diyakini akan memperkuat pondasi bursa yang akan didirikan di masa depan.
Keterlibatan tokoh-tokoh terkemuka menunjukkan bahwa keberadaan bursa kripto di Indonesia bukan hanya sekadar tren, melainkan merupakan peluang investasi yang semakin diperhitungkan.




