Jakarta menjadi pusat perhatian saat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) mengumumkan rencana mereka untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2025. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 12 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, melalui daring, memberikan akses mudah bagi seluruh pemegang saham untuk berpartisipasi.
Kegiatan RUPSLB ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga ruang penting untuk membahas langkah strategis Perseroan ke depan. Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah rencana pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity, yang menunjukkan komitmen TLKM untuk beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar.
Tindak lanjut dari RUPSLB ini turut mencerminkan kebijakan korporasi yang transparan dan akuntabel. Perseroan akan membahas lebih dalam lagi tentang pengalihan bisnis yang merupakan bagian dari upaya evolusi dalam menghadapi dinamika industri telekomunikasi.
Rencana Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity yang Ambisius
Mata acara RUPSLB TLKM ini akan fokus pada wacana pemisahan yang tidak murni atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity. Ini adalah langkah strategis dalam mengalihkan seluruh aset tersebut kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, yang merupakan anak perusahaan dari TLKM.
Kepemilikan TLKM di PT Telkom Infrastruktur Indonesia mencapai 99,99 persen, menambah kepercayaan bahwa langkah ini mendukung penguatan posisi bisnis di sektor telekomunikasi. Dengan pemisahan ini, diharapkan efisiensi dan fokus yang lebih besar pada setiap cabang usaha dapat tercapai.
Perseroan juga berencana meminta persetujuan perubahan anggaran dasar untuk pesetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026. Ini menandakan pentingnya agenda untuk konsolidasi dalam perencanaan strategis, menyesuaikan dengan visi dan misi TLKM ke depan.
Pendelegasian Kewenangan dan Keterlibatan Dewan Komisaris
Agenda mendatang pada RUPSLB juga mencakup pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP untuk tahun buku 2026. Ini menunjukkan langkah TLKM untuk mengoptimalkan pengawasan dan bimbingan dari Dewan Komisaris dalam perencanaan anggaran.
Dengan pendelegasian ini, diharapkan Dewan Komisaris bisa lebih responsif terhadap perubahan yang cepat di industri telekomunikasi. Ini juga memberikan kesempatan bagi pihak pengurus perseroan untuk lebih adaptif dalam merespons berbagai tantangan yang ada.
Direksi diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat berdasarkan kewenangan yang diberikan. Hal ini akan memperkuat posisi TLKM dalam menghadapi tuntutan pasar yang kian kompetitif.
Komitmen untuk Penyediaan Layanan Pusat Data Nasional Sementara
Pada RUPSLB mendatang, TLKM juga akan membahas rencana untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah pusat. Penugasan ini terkait dengan penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), yang penting untuk keberlangsungan layanan digital pemerintah.
Penyediaan PDNS ini menunjukkan upaya konkrit TLKM dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan data. Kementerian Komunikasi dan Digital berperan aktif dalam memastikan bahwa layanan data pemerintah tetap terjaga selama periode transisi menuju Pusat Data Nasional secara penuh.
Rencana tersebut terutama penting dalam konteks keamanan siber yang terus menjadi perhatian utama di era digital. TLKM berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keandalan layanan data pemerintah.
Agenda terakhir dari RUPSLB ini adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kepemimpinan TLKM sesuai dengan visi dan misi perusahaan yang dinamis. Setiap perubahan yang dilakukan dimaksudkan untuk menambah daya saing dan kinerja perusahaan di masa mendatang.
Dengan perubahan pengurus yang tepat, TLKM diharapkan bisa lebih agile dan responsif dalam menghadapi tantangan era industri 4.0. Keputusan strategis ini akan menjadi bagian dari langkah evolusi berkelanjutan yang telah direncanakan oleh perusahaan.
RUPSLB tahun 2025 diyakini akan menjadi momentum penting bagi TLKM untuk mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin industri telekomunikasi. Semua langkah dan keputusan yang diambil akan memberikan dampak signifikan bagi perkembangan dan inovasi sektor ini di Indonesia.




