Jakarta tengah mengalami dinamika yang menarik dalam sektor perbankan, terutama terkait dengan tingkat undisbursed loan atau kredit yang belum dicairkan. PT Bank Maybank Indonesia Tbk. baru-baru ini mengungkapkan pandangan mereka tentang stabilitas dan kehati-hatian nasabah dalam menggunakan kredit.
Menurut Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, penyaluran kredit oleh bank berada pada kondisi yang stabil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia mencatat bahwa saat ini hal ini dibarengi dengan sikap kehati-hatian dari para nasabah dalam memanfaatkan fasilitas kredit yang tersedia.
Steffano menuturkan bahwa nasabah kini cenderung menggunakan kredit hanya sesuai dengan kebutuhan yang ada. Hal ini mencerminkan kondisi ekonomi dan perilaku keuangan yang lebih prudent dalam mengambil keputusan.
“Tapi memang kami melihat juga banyak nasabah yang lebih hati-hati menggunakan fasilitasnya. Sesuai dengan kondisi dari kebutuhan mereka. Karena kan fasilitasnya dipakai berdasarkan kebutuhan,” ungkap Steffano saat diwawancarai di Kantor Maybank Indonesia, Sentral Senayan III.
Ia menambahkan bahwa tingkat disbursed loan Maybank Indonesia tetap berada dalam level stabil, dengan utilisasi kredit di kisaran 50% hingga 60%. Ini menunjukkan keinginan bank untuk tetap mendorong pertumbuhan meski dalam situasi yang hati-hati.
Pertumbuhan Kredit Maybank Indonesia di Tengah Tantangan Ekonomi
Melihat laporan keuangan bulanan, total kredit dan pembiayaan syariah yang disalurkan oleh Maybank Indonesia mencapai Rp 107,83 triliun per November 2025. Namun, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp 111,70 triliun.
Dalam konteks proyeksi, Steffano mengungkapkan bahwa Maybank Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit sekitar 9% hingga 10% untuk tahun ini. Target tersebut diharapkan dapat tercapai meskipun ada tantangan ekonomi global yang mungkin mempengaruhi permintaan kredit.
Bank Indonesia juga mencatat adanya besarnya total undisbursed loan, yang mencapai Rp 2.509,4 triliun per November 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa angka tersebut merepresentasikan 23,18% dari total plafon kredit yang tersedia.
Perry menyatakan, “Fasilitas pinjaman yang belum dicairkan pada November 2025 masih besar, yaitu mencapai Rp 2.509,4 triliun.” Ini menunjukkan bahwa meskipun ada permintaan kredit, banyak nasabah yang memilih untuk tidak mengambil pinjaman pada saat ini.
Lebih lanjut, pertumbuhan kredit yang tercatat hanya mencapai 7,74% secara tahunan atau year on year (yoy). Meskipun angka ini mempertunjukkan pemulihan yang lebih baik daripada bulan sebelumnya, yaitu 7,36% yoy, kenyataannya ini masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Pola Perilaku Nasabah dalam Memanfaatkan Kredit
Pola perilaku nasabah dalam menggunakan kredit saat ini mencerminkan perubahan yang signifikan. Keputusan untuk menggunakan fasilitas kredit kini lebih dipengaruhi oleh kebutuhan nyata, bukan sekadar keinginan. Hal ini menjadi sinyal bahwa nasabah mulai lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan mereka.
Steffano menekankan pentingnya kehadiran fasilitas kredit yang dapat diakses sesuai dengan kebutuhan, sejauh ini sangat berpengaruh terhadap pola penggunaan kredit oleh nasabah. Dengan meningkatkan kesadaran akan pengelolaan keuangan, nasabah cenderung akan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, banyak nasabah memilih untuk menahan diri dari mengambil kredit besar-besaran. Hal ini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada tingkat undisbursed loan yang tinggi di perbankan saat ini.
Kesadaran akan pentingnya manajemen risiko dalam pengambilan keputusan kredit menjadi semakin mendalam di kalangan masyarakat. Dengan kondisi ekonomi global yang dinamis, sikap kehati-hatian ini bisa jadi merupakan langkah yang bijaksana.
Prospek Masa Depan Sektor Perbankan
Kedepannya, sektor perbankan diharapkan dapat menghadapi tantangan yang ada dengan inovasi dan respons yang tepat. Bank-bank di Indonesia, termasuk Maybank, harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat dalam perilaku nasabah dan keadaan ekonomi.
Dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi, bank diharapkan dapat menawarkan produk yang lebih sesuai dan menguntungkan bagi nasabah. Hal ini juga menjadi penting untuk menarik kembali nasabah agar menggunakan fasilitas kredit yang ada, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian yang kini diterapkan.
Dengan pendekatan yang lebih bertanggung jawab, nasabah dan bank dapat berkolaborasi menciptakan ekosistem kredit yang sehat. Ini tidak hanya akan menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan yang harus dihadapi, potensi pertumbuhan sektor perbankan di Indonesia tetap ada. Dengan fokus pada kebutuhan dan perilaku nasabah, bank diharapkan mampu menciptakan terobosan yang akan membawa manfaat bagi nasabah dan masyarakat luas.




