PT Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Bunga, sebuah upaya yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi kesulitan finansial di tengah tantangan ekonomi yang ada. Melalui program ini, Pegadaian berkomitmen untuk memberikan akses dana dengan cara yang cepat dan praktis, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Direktur Pemasaran PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menekankan pentingnya peran lembaga ini dalam mendorong inklusi keuangan. Dia menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang memerlukan likuiditas cepat tanpa harus khawatir tentang biaya bunga yang memberatkan.
“Program ini adalah manifestasi dari visi kami untuk menciptakan solusi finansial bagi semua lapisan masyarakat. Dengan memahami kebutuhan tersebut, kami berusaha memberikan layanan yang lebih ramah dan tak memberatkan,” ungkapnya pada pembukaan program yang berlangsung dari awal Oktober hingga akhir November 2025.
Manfaat Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan kemudahan dalam mengakses dana bagi masyarakat. Dengan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian, masyarakat dapat memanfaatkan aset yang dimiliki tanpa dibebani bunga selama periode tersebut.
Program ini juga menawarkan rentang pinjaman yang cukup fleksibel, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2,5 juta. Hal ini memberikan banyak opsi bagi pemohon pinjaman untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas finansial mereka.
Selfie menjelaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan untuk nasabah baru, tetapi juga untuk nasabah yang sudah tidak aktif sejak 31 Desember 2024. Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang mungkin belum pernah mencoba layanan Pegadaian sebelumnya.
Syarat dan Ketentuan Program Gadai Bebas Bunga
Program Gadai Bebas Bunga memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pemohon. Di antaranya, program ini berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat di berbagai lokasi.
Barang jaminan yang diterima meliputi emas, elektronik, dan motor. Sayangnya, promo ini hanya dapat digunakan oleh satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) selama periode pinjaman, dan NIK tersebut harus terverifikasi oleh Dukcapil.
Kendati ada kebijakan bebas bunga, biaya administrasi untuk pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada. Penting untuk dicatat bahwa biaya tersebut tidak berlaku bagi denda atau barang jaminan yang akan di-lelang.
Pentingnya Program untuk Mendorong Ekonomi Rakyat
Dengan hadirnya program ini, Pegadaian berharap dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian masyarakat. Selfie menyatakan bahwa program Gadai Bebas Bunga merupakan langkah konkret untuk memastikan masyarakat memiliki akses aman dalam mengelola keuangan mereka.
“Kami ingin menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, dan memastikan bahwa setiap individu dapat memiliki peluang yang setara dalam memenuhi kebutuhan finansial,” ujar Selfie. Dia juga menambahkan bahwa program ini akan berlanjut seiring dengan respon positif dari masyarakat.
Melalui inovasi produk dan layanan yang ada, Pegadaian berkomitmen untuk selalu meningkatkan strategi guna memenuhi kebutuhan pasar. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih nyaman dalam mengakses layanan yang diperlukan dalam kondisi apapun.
Secara keseluruhan, program Gadai Bebas Bunga menghadirkan solusi inovatif yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan dana tanpa beban bunga. Ini merupakan bentuk perhatian Pegadaian terhadap kondisi sosial ekonomi yang sedang dihadapi oleh banyak lapisan masyarakat. Dalam menghadapi masa-masa sulit, program ini menjadi salah satu alternatif yang bisa diandalkan untuk menjaga kestabilan finansial rumah tangga.
Dengan terus meningkatkan layanan dan produk yang ditawarkan, Pegadaian ingin memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Upaya ini sejalan dengan visi Pegadaian untuk menjadi lembaga keuangan yang inklusif dan berorientasi pada masyarakat.
Diharapkan melalui program ini, masyarakat akan lebih percaya diri dalam memanfaatkan aset yang dimiliki, sekaligus berkontribusi positif untuk perekonomian lokal. Kesempatan emas ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar manfaat yang didapat bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat.




