Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang bersiap untuk menerapkan bea masuk baru guna menghadang membanjirnya baju impor ilegal yang mengancam pasar domestik. Langkah ini dianggap penting dalam menjaga industri tekstil yang sedang berkembang di Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian nasional.
Pungutan baru tersebut akan berupa bea masuk antidumping dan bea masuk tindak pengamanan. Ini merupakan langkah strategis yang diambil bersamaan dengan aksi penyitaan terhadap baju bekas ilegal yang masuk ke Indonesia, seiring meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak negatif dari barang impor terhadap produk lokal.
“Industri tekstil kini berada dalam perhatian pemerintah, dengan langkah penataan memasuki fase baru,” ucap Purbaya saat konferensi pers terkait APBN Kita yang berlangsung di Jakarta Pusat. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
Langkah Strategis untuk Melindungi Industri Domestik
Purbaya menjelaskan bahwa penerapan bea masuk yang baru ini terpaksa dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut pada industri tekstil domestik. Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan impor baju bekas yang berpotensi merugikan produsen lokal.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, juga mendukung upaya tersebut dengan melakukan penghitungan lebih lanjut terkait bea masuk yang perlu diterapkan. Ini menunjukkan adanya sinergi antara Kementerian Keuangan dan jajaran terkait dalam menghadapi tantangan di sektor industri.
Upaya pemerintah juga ditujukan untuk memastikan stabilitas pasar dengan mengurangi tekanan dari barang-barang impor. Dewasa ini, sektor tekstil diharapkan dapat bersaing dengan lebih baik di pasar global tanpa tertekan oleh produk luar negeri.
Dampak Penerapan Bea Masuk terhadap Sektor Manufaktur
Penegakan bea masuk ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor manufaktur, yang tercatat mengalami pertumbuhan 5,54 persen pada kuartal III tahun 2025. Berbagai kebijakan seperti ini diharapkan mendukung penciptaan lapangan kerja serta menstabilkan perekonomian nasional.
Subsektor tekstil yang digawangi oleh banyak pelaku usaha kecil dan menengah diharapkan mendapat manfaat dari kebijakan ini. Pertumbuhan sektor ini menjadi indikator positif yang menunjukkan pemulihan pasca-pandemi, terlebih dengan pertumbuhan yang terukur mencapai 5 persen.
Purbaya menambahkan, industri tembakau juga menjadi fokus perhatian pemerintah, dengan stabilitas yang dijaga melalui penetapan cukai yang tidak naik. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan industri yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Pasar
Pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap produk ilegal, terutama dalam sektor tembakau. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi produsen lokal tetapi juga untuk menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Dalam konteks ini, Purbaya menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang pro-industri. Hal ini penting dalam membangun kepercayaan antara pengusaha dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.
Diharapkan penerapan bea masuk ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi perkembangan industri tekstil dan sektor-sektor lainnya. Komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan dan kemajuan industri akan terus menjadi prioritas utama.




