Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan informasi penting terkait kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pesawat tersebut diklaim laik terbang, berdasarkan hasil inspeksi yang ketat dari otoritas terkait.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Hubud menyatakan bahwa data dan pengawasan menunjukkan bahwa pesawat dengan registrasi PK-THT memenuhi syarat kelaikudaraan. Inspeksi dan pemeriksaan rutin yang dilakukan menambah kepercayaan akan kesiapan pesawat tersebut.
Sebagai bagian dari standar keselamatan, ramp check terakhir yang melibatkan pemeriksaan menyeluruh dilakukan di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado. Ini juga mencakup beberapa langkah yang dilakukan sebelum kejadian untuk memastikan pesawat beroperasi dengan baik.
Proses Inspeksi dan Pemeriksaan Kelaikudaraan Pesawat
Langkah pertama dalam memastikan keselamatan pesawat adalah melaksanakan ramp check secara rutin. Pada 19 November 2025, pemeriksaan terakhir dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan yang berwenang.
Selain itu, inspeksi yang berhubungan dengan Sertifikat Kelaikudaraan juga dilakukan pada 3 September 2025, menunjukkan bahwa pesawat tersebut memenuhi syarat untuk terbang. Hal ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui untuk memastikan keselamatan semua penumpang.
Operator Indonesia Air Transport juga melaksanakan inspeksi terakhir dalam program perawatan pesawat. Dengan total jam terbang yang mencakup 24.959,62 jam, pesawat telah menjalani perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Status Kesehatan Awak Pesawat yang Terlibat Kecelakaan
Menjaga kesehatan awak pesawat menjadi prioritas utama dalam keselamatan penerbangan. Kemenhub memastikan bahwa semua awak pesawat dinyatakan fit dan memenuhi standard kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
Setiap anggota awak pesawat memiliki sertifikat kesehatan yang masih berlaku pada saat terjadi kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan medis yang komprehensif, dengan hasil yang memuaskan.
Rincian kesehatan awak mencakup hasil pemeriksaan terakhir yang menunjukkan mereka layak untuk bertugas. Dengan demikian, tidak ada catatan medis yang mengindikasikan masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi kinerja mereka saat terbang.
Investigasi Penyebab Kecelakaan dan Tindakan Selanjutnya
Setelah kejadian, penting untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mencari penyebab kecelakaan. Proses ini sepenuhnya diambil alih oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang berwenang, dan akan dilakukan dengan cermat.
Sampai saat ini, tidak ada konklusi mengenai penyebab kecelakaan yang dapat diberikan. Setiap langkah investigasi dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, demi keselamatan penerbangan di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari institusi yang berwenang. Kemenhub juga menekankan pentingnya merujuk pada informasi resmi dalam situasi seperti ini untuk menghindari kecemasan yang tidak perlu.




