Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) baru-baru ini resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-EAEU. Kesepakatan ini diharapkan mampu membuka akses pasar barang, memfasilitasi perdagangan, serta memperkuat kerja sama ekonomi antara kedua belah pihak.
Dalam perjanjian ini, EAEU menawarkan preferensi tarif yang signifikan, sebesar 90,5 persen dari total pos tarif. Hal ini mencakup 95,1 persen dari total nilai impor EAEU yang berasal dari Indonesia.
Perjanjian ini diyakini akan mempermudah akses produk-produk Indonesia ke wilayah Eurasia. Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum perdagangan antara kedua pihak.
Kesepakatan perdagangan ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia di St Petersburg, Rusia. Penandatanganan ini berlangsung bersamaan dengan Konferensi Tingkat Tinggi Uni Ekonomi Eurasia pada 21 Desember.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemimpin negara anggota EAEU, termasuk Presiden Rusia, Vladimir Putin. Dalam memperkenalkan kesepakatan ini, Menteri Perdagangan menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada para pemimpin negara tersebut.
Budi Santoso, Menteri Perdagangan, menegaskan bahwa Indonesia-EAEU FTA menandai sebuah fase baru kerjasama strategis. Kerjasama ini memiliki potensi yang signifikan dalam menciptakan pasar besar dengan produk saling melengkapi.
Peluang Baru dari Kesepakatan Indonesia-EAEU
Dengan perjanjian ini, Indonesia berupaya membuka peluang pasar baru untuk pelaku usaha domestik. Kesepakatan ini bukan hanya tentang tarif yang lebih rendah, melainkan juga tentang membangun hubungan ekonomi yang saling menguntungkan.
Budi Santoso mengungkapkan bahwa perjanjian ini berpotensi meningkatkan akses produk unggulan Indonesia ke pasar EAEU. Produk unggulan seperti sawit, alas kaki, dan produk tekstil akan mendapat keuntungan dari penurunan tarif.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa perjanjian ini dapat diimplementasikan dengan efektif. Hal ini penting agar para pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat memanfaatkan peluang yang ada.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan dan sosialisasi agar pelaku usaha memahami dengan baik peraturan yang berlaku. Transpansi dan kepastian hukum juga menjadi aspek penting yang akan diperhatikan dalam implementasi perjanjian ini.
Dari sisi perdagangan, selama periode Januari hingga Oktober 2025, total perdagangan Indonesia dengan EAEU tercatat mencapai sekitar US$4,4 miliar. Ini menunjukkan adanya potensi yang besar dalam menjalin hubungan dagang lebih lanjut antara kedua belah pihak.
Detail Perjanjian dan Produk Unggulan
Perundingan mengenai Indonesia-EAEU FTA dimulai pada tahun 2023 dan selesai dalam waktu dua tahun. Perjanjian ini terdiri dari 15 bab yang meliputi aspek penting seperti akses pasar, fasilitasi perdagangan, dan kerja sama ekonomi.
Dengan adanya preferensi tarif yang diberikan, produk-produk unggulan Indonesia berpotensi lebih mudah memasuki pasar EAEU. Produk seperti tekstil, furnitur, dan elektronik diharapkan mendapat peluang yang lebih baik dalam penetrasi pasar.
Budi Santoso menekankan bahwa dengan preferensi tarif hingga 90,5 persen, Indonesia dapat bersaing lebih ketat di pasar internasional. Ini memberikan harapan bagi peningkatan ekspor yang berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
Selain produk unggulan, perjanjian ini juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Ini sangat penting agar para pengusaha merasa aman dalam berinvestasi dan melakukan transaksi di pasar EAEU.
Kesepakatan ini menunjukkan upaya Indonesia untuk mendiversifikasi pasar tujuan ekspornya, terutama di sektor manufaktur dan pertanian. Potensi sumber investasi baru sangat diharapkan dapat menghidupkan kembali sektor-sektor yang terdampak selama ini.
Dampak Ekonomi dan Perdagangan Jangka Panjang
Secara keseluruhan, dampak dari perjanjian ini diharapkan akan memberikan pengaruh positif jangka panjang terhadap perekonomian kedua negara. Dengan adanya kerjasama ini, Indonesia dapat menikmati manfaat yang lebih besar di pasar global.
Total perdagangan antara Indonesia dan EAEU pada tahun 2024 diprediksi mencapai US$4,52 miliar. Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki potensi untuk terus mengembangkan hubungan dagang yang saling menguntungkan.
Penandatanganan perjanjian ini juga menandai menjadi perjanjian dagang kedua Indonesia dengan negara-negara Eropa. Ini menambah upaya Indonesia dalam memperkuat posisi di kancah internasional.
Setiap aspek dalam perjanjian ini, termasuk pembukaan akses pasar, menjadi kesempatan besar bagi pelaku usaha. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan yang maksimal untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Kemitraan yang dibangun melalui perjanjian ini diharapkan menjadi jembatan antara kedua negara untuk pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Dengan begitu, hubungan perdagangan dapat berlangsung lebih dinamis dan menguntungkan.




