Aliansi Korban WanaArtha Life baru-baru ini melaksanakan aksi damai di Kedutaan Besar Amerika Serikat serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Aksi ini bertujuan untuk menuntut deportasi para pemilik perusahaan asuransi yang kabur ke luar negeri dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami ribuan nasabah.
Melalui aksi tersebut, para korban berusaha membawa perhatian publik dan pemerintah terhadap situasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sebuah kasus yang mencerminkan ketidakadilan serta penderitaan yang dialami banyak orang yang telah kehilangan harapan untuk memperoleh hak mereka.
Salah satu korban, Alim, meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan nyata. Ia menyuarakan kekecewaannya akibat kurangnya perhatian dan langkah-langkah konkrit dari pihak berwenang yang telah berlarut-larut selama lima tahun.
Rincian Keterlibatan Korban dalam Kasus WanaArtha Life
Dalam pernyataannya, Alim mengungkapkan bahwa total ada sekitar 29 ribu korban pemegang polis yang terlibat. Total kerugian yang dialami oleh semua korban diperkirakan mencapai Rp15,9 triliun.
Banyak dari korban merasa frustasi karena dana yang seharusnya bisa memberikan kenyamanan di masa tua justru sirna begitu saja. Uang tersebut, yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak atau kebutuhan sehari-hari, malah terkunci dalam sistem pembayaran yang gagal.
Rosni, salah satu korban lainnya, juga menceritakan kisah sedihnya tentang kehilangan yang dialaminya. Ia menyebutkan bahwa ia mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar, uang yang disiapkan untuk masa tua dan kebutuhan keluarganya.
Protes yang Menggugah Kesadaran Masyarakat
Dalam aksi tersebut, para korban mengibarkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka kepada pemerintah. Mereka berharap suara mereka didengar dan direspons dengan tindakan nyata yang memadai.
Selain itu, para peserta aksi mengajak masyarakat luas untuk mengenali isu ini dan menyuarakan hak mereka. Gerakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan konsumen, khususnya dalam bidang asuransi.
Ketua Aliansi Korban Wanaartha, Johanes Guntoro, mengungkapkan harapannya agar pemerintah segera bertindak. Ia menegaskan bahwa salah satu korban bahkan telah meninggal dunia akibat ketegangan yang ditimbulkan oleh kasus ini, yang menyoroti betapa mendesaknya situasi ini.
Permohonan kepada Pihak Berwenang untuk Mengambil Tindakan
Ketua Aliansi meminta agar pemerintah tidak hanya melihat situasi ini dengan sebelah mata. Mereka menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pemilik Wanaartha Life agar tidak terhindar dari tanggung jawab hukum.
Saat ini, para pemilik perusahaan asuransi tersebut tengah mengajukan permohonan suaka di luar negeri. Hal ini semakin memperkeruh keadaan, mengingat mereka seharusnya dihadapkan pada tuntutan hukum di dalam negeri.
Korban meminta pemerintah untuk menggalang dukungan internasional agar mereka dapat memperoleh keadilan yang layak. Mereka berharap bahwa pemerintah dapat memfasilitasi prosedur hukum antarnegara yang diperlukan untuk menangkap dan mendakwa para pelaku.




