Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini mengumumkan total kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut. Diperkirakan, total kerugian mencapai Rp18,37 triliun, mencakup berbagai sektor penting seperti infrastruktur, pertanian, dan perumahan warga.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menjelaskan bahwa dampak bencana ini sangat luas dan menyentuh banyak aspek kehidupan masyarakat. Kerusakan yang terjadi meliputi infrastruktur, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga perumahan rakyat.
“Kerusakan masif ini mengakibatkan estimasi kerugian yang sangat besar,” ungkap Surya pada konferensi pers di Medan. Semua ini menunjukkan betapa seriusnya kondisi yang dihadapi oleh warga Sumatera Utara saat ini.
Dampak Luas Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Utara
Dampak dari bencana ini tidak hanya dirasakan di satu dua tempat, tetapi meluas ke 14 kabupaten dan 5 kota. Beberapa daerah yang mengalami kerusakan paling parah antara lain Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga.
Kondisi infrastruktur menjadi sorotan utama, di mana banyak jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan. Surya menyatakan bahwa 25 ruas jalan provinsi telah terdampak, dengan 117 titik longsor yang mengakibatkan kerugian infrastruktur yang mencapai Rp880,65 miliar.
Pemerintah daerah sudah mengambil langkah cepat dengan mendirikan posko darurat sejak 27 November 2025. Dengan bantuan yang diberikan, diharapkan penyediaan logistik dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
Tindakan Responsif Pemerintah dalam Menangani Krisis
Dalam menghadapi krisis ini, pemerintah provinsi dan pusat bekerja sama untuk memastikan bantuan disalurkan dengan cepat. Hingga saat ini, sekitar 270,32 ton bantuan telah didistribusikan melalui posko utama untuk membantu warga terdampak.
Ronny Ariuly Hutahayan, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan, menegaskan bahwa pemulihan sektor pemukiman menjadi prioritas utama. Hal ini penting agar warga yang kehilangan tempat tinggal segera mendapatkan hunian yang layak dan aman.
Pembangunan kembali pemukiman juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan risiko bencana. Oleh karena itu, kajian risiko bencana sebelum pembangunan menjadi langkah yang sangat penting dalam upaya mitigasi.
Kebijakan Pemulihan yang Berkelanjutan dan Aman
Ronny mengingatkan bahwa pembangunan pemukiman baru harus berada di luar zona rawan bencana untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam merencanakan lokasi yang cocok untuk pemukiman baru.
Pemerintah daerah diminta untuk segera memetakan lahan yang aman dan sesuai untuk pembangunan. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga keselamatan rakyat di masa mendatang.
Seiring dengan itu, komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan. Koordinasi yang efektif akan memperkuat upaya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif.




