Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas isu peredaran barang impor, khususnya produk tekstil bekas yang sering dikenal sebagai thrifting. Pertemuan tersebut menandai langkah signifikan dalam upaya melindungi industri tekstil domestik serta mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut, AGTI menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi peredaran thrifting. Langkah ini dianggap sebagai tindakan yang tepat untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada produsen lokal dalam menghadapi kompetisi produk luar negeri.
Anne, salah satu perwakilan AGTI, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap industri domestik. Ia menyatakan bahwa barang-barang yang telah melalui proses kepabeanan seharusnya tidak beredar di pasar lokal, demi menjaga kelangsungan dan pertumbuhan industri lokal yang sehat.
Pentingnya Pembatasan Barang Impor Dalam Industri Tekstil
Pembatasan barang impor, khususnya pakaian bekas, menjadi isu utama yang diangkat AGTI dalam pertemuan tersebut. Permasalahan ini telah menjadi perhatian karena adanya banjir barang impor yang mengancam keberlangsungan produsen lokal. Pembatasan ini diyakini dapat memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk beradaptasi dan tumbuh tanpa gangguan dari produk luar yang lebih murah.
AGTI juga memaparkan peta jalan penguatan daya saing industri garmen dan tekstil nasional, yang bertujuan untuk memetakan berbagai peluang serta tantangan yang mungkin dihadapi ke depan. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi industri untuk menavigasi pasar yang semakin kompetitif.
Kebijakan yang akan diambil diharapkan dapat membuka jalan bagi inovasi dan peningkatan kualitas produk lokal. Dengan demikian, industri lokal dapat bersaing lebih baik di pasar domestik maupun internasional.
Rencana Tindakan AGTI Untuk Menghadapi Tantangan
Dalam dua pekan mendatang, AGTI berencana untuk menyampaikan usulan solusi secara lebih rinci dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Ini termasuk pemaparan tentang bagaimana cara meningkatkan kapasitas produksi dan membangun strategi yang lebih tangguh untuk menghadapi persaingan.
Anne menegaskan bahwa beberapa anggota AGTI saat ini sedang dalam proses meningkatkan kapasitas produksi mereka dan bahkan membuka lowongan kerja baru. Hal ini menjadi pertanda positif bagi pasar tenaga kerja serta menunjukkan optimisme yang tinggi dalam industri tekstil.
“Kami tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), justru sebaliknya. Kami merekrut kembali tenaga kerja yang pensiun dan bahkan ada perusahaan lain yang akan meresmikan pabrik baru,” ungkapnya. Ini menggambarkan komitmen tinggi dari para pelaku industri untuk terus tumbuh meskipun ada tantangan dari pasar internasional.
Kebijakan Pemerintah Dalam Melindungi Industri Lokal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya menertibkan perdagangan pakaian bekas impor yang ilegal. Kebijakan ini diharapkan bisa melindungi industri tekstil dalam negeri dari tekanan produk impor yang sering kali masuk secara tidak sah.
Beliau menjelaskan bahwa produk-produk ilegal sering kali mengganggu keseimbangan pasar dan mempengaruhi daya saing industri lokal. “Kami akan menutup semua saluran perdagangan yang membawa masuk barang-barang ilegal,” tuturnya tegas.
Purbaya juga mencatat bahwa pemerintah berencana untuk memperkuat regulasi yang sudah ada. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penambahan sanksi bagi importir yang melanggar ketentuan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.




