Perkembangan ekonomi di Indonesia terus menunjukkan tren positif, dengan jumlah perusahaan yang terdaftar mencapai angka yang signifikan. Menurut data resmi, pada 3 Desember 2025, sebanyak 14,6 juta perusahaan telah terdaftar, di mana mayoritasnya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Data tersebut diperoleh melalui sistem pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan langkah penting dalam mendukung iklim investasi. Menteri Investasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa meskipun angka tersebut fantastis, perhatian utama tetap pada pengembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Rosan menyatakan, “Perusahaan besar yang terdaftar hingga saat ini mencapai lebih dari 91 ribu.” Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan pesat dalam sektor usaha di tanah air.
Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia yang Berkembang
UMKM memainkan peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sektor ini menjadi pendorong utama penciptaan lapangan pekerjaan.
Dalam konteks perkembangan bisnis, UMKM juga membantu dalam meredistribusi kekayaan dan mendukung stabilitas sosial. Dengan demikian, investasi dalam pengembangan UMKM harus menjadi prioritas bagi pemerintah.
Tentu saja, tantangan yang dihadapi UMKM sangat beragam, mulai dari akses permodalan hingga pengetahuan mengenai teknologi informasi. Oleh karena itu, berbagai inisiatif perlu diimplementasikan untuk meningkatkan daya saing sektor ini.
Penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Dalam pertemuan dengan Menko Perekonomian, Rosan juga membahas pentingnya melakukan penyempurnaan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penyempurnaan ini penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini dalam dunia usaha.
Rosan menjelaskan bahwa update KBLI dilakukan setiap lima tahun sekali, dan kali terakhir pada 2020. “Sistem OSS akan mengintegrasikan penyempurnaan ini untuk mendukung Sensus Ekonomi pada 2026,” tambahnya.
Klasifikasi yang akurat dan terkini akan membantu dalam pengolahan data secara efisien, dan memberikan gambaran yang jelas mengenai sektor-sektor yang beroperasi di Indonesia. Ini akan berkontribusi terhadap perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih baik.
Implementasi Sistem OSS untuk Meningkatkan Efisiensi Usaha
Sistem OSS atau Online Single Submission adalah platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengurusan izin usaha. Dengan adanya sistem ini, diharapkan birokrasi menjadi lebih efisien dan transparan.
Menteri Rosan menekankan bahwa pelaksanaan sistem OSS harus didukung oleh semua pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait. “Kami akan melakukan sosialisasi lebih lanjut untuk memastikan semua stakeholder memahami pentingnya sistem ini,” ujarnya.
Dari sisi pengusaha, keberadaan OSS sangat membantu dalam mempercepat waktu pengurusan izin, yang sering kali menjadi kendala utama bagi para pelaku bisnis, terutama UMKM. Dengan demikian, OSS adalah langkah konkret menuju reformasi birokrasi yang lebih baik.
Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas untuk UMKM
Pengembangan kapasitas bagi UMKM menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kemampuan manajerial dan teknis mereka.
Hal ini penting karena banyak UMKM yang masih bermodal rendah dan memiliki pengetahuan terbatas tentang pemasaran dan pengelolaan keuangan. Intervensi yang sistematis dapat membantu mereka untuk tumbuh dan berinovasi.
Pemerintah, bersama dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan, perlu berkolaborasi untuk menciptakan program pelatihan yang efektif dan relevan. Dengan adanya dukungan yang tepat, UMKM akan lebih mampu bersaing di pasar global.




