Jawa Barat mencatatkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia pada September 2025. Meningkatnya angka PHK memberi dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Data terbaru menunjukkan bahwa ada 1.093 pekerja yang mengalami PHK di provinsi ini, yang merupakan sekitar 20,95 persen dari total keseluruhan pekerja yang di-PHK di seluruh Indonesia.
Selain Jawa Barat, Kalimantan Utara juga mengalami situasi serupa, dengan 187 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Seluruh Indonesia menunjukan tren yang mengkhawatirkan dalam hal ketenagakerjaan.
Statistik Terkait Angka PHK di Indonesia Selama September 2025
Pada bulan September 2025, total ada 1.093 tenaga kerja yang mengalami PHK di Jawa Barat. Meskipun angka ini cukup tinggi, provinsi lain juga menunjukkan dampak yang sama, dengan Jawa Timur mencatat 141 pekerja di-PHK.
Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Banten tidak ketinggalan, mencatatkan masing-masing 101, 52, dan 48 orang yang kehilangan pekerjaan. Situasi ini menambah beban terhadap sektor ketenagakerjaan di seluruh wilayah.
Menurut laporan dari instansi resmi, PHK menjadi isu yang semakin diangkat oleh berbagai elemen masyarakat. Dengan jumlah pengangguran yang terus meningkat, hal ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari PHK Massal
PHK tidak hanya berpengaruh pada individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memberi dampak luas terhadap ekonomi daerah. Ketidakpastian ekonomi dapat mengurangi daya beli masyarakat, yang pada gilirannya juga mempengaruhi sektor bisnis lainnya.
Tekanan sosial juga meningkat, saat lebih banyak keluarga yang bergantung pada satu sumber penghasilan. Hal ini dapat menyebabkan masalah sosial seperti peningkatan angka kejahatan atau masalah kesehatan mental.
Melihat tren ini, pemerintah perlu mencari solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang ada. Upaya ini harus mencakup penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan keterampilan bagi pekerja.
Tindak Lanjut Pemerintah Dalam Menangani Isu Ketenagakerjaan
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, mulai bertindak setelah muncul laporan mengenai tingginya angka PHK. Mereka berjanji untuk menciptakan 2,9 juta lapangan kerja untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Selain itu, pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan dan pimpinan serikat buruh juga dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) untuk memahami lebih jauh masalah yang dihadapi pekerja.
Pembentukan Satgas Pencegahan PHK juga diharapkan dapat meminimalkan jumlah pekerja yang di-PHK di masa mendatang. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia.




