Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan menerapkan aturan non-cancellation period pada sesi pre-opening dan pre-closing. Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi perilaku spoofing, yang dapat merugikan integritas pasar.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, Firza Rizqi Putra, menjelaskan bahwa periode tanpa pembatalan ini akan diterapkan pada pukul 08:56 hingga 08:57:59 untuk sesi pre-opening. Sedangkan untuk sesi pre-closing, aturan ini akan berlaku antara pukul 15:56 hingga 16:01:59.
Selama periode tersebut, investor tidak akan dapat membatalkan atau mengubah open order mereka. Namun, mereka masih memiliki kesempatan untuk melakukan order baru, asalkan sesuai dengan harga yang berlaku saat itu.
Pentingnya Non-Cancellation Period dalam Transaksi Saham
Dengan adanya non-cancellation period, seluruh harga dan order menjadi lebih pasti ketika mendekati proses matching di akhir sesi. Hal ini berkontribusi pada validitas harga indikatif, menjadikannya lebih akurat dan minim distorsi.
Aturan ini juga berhubungan langsung dengan penentuan Indicative Equilibrium Price (IEP). IEP adalah harga yang paling mungkin menjadi patokan pembukaan atau penutupan berdasarkan semua order yang masuk sebelum pasar melakukan matching secara riil.
“Tanpa adanya mekanisme non-cancellation period, risiko spoofing masih sangat memungkinkan,” ungkap Firza. Potensi ini terlihat ketika investor memasukkan order besar yang dapat mengubah harga indikatif, tetapi mereka punya opsi untuk menarik kembali order tersebut saat sesi pre-opening berakhir.
Manfaat untuk Investor dan Kepercayaan Pasar
Langkah ini bukan hanya untuk mengatasi masalah teknis, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan investor. Dengan kondisi yang lebih transparan dan terstruktur, investor bisa lebih percaya dalam bertransaksi di pasar modal.
Dadangnya aturan ini diperkirakan akan menggerakkan kepentingan investor untuk berpartisipasi lebih aktif. Mereka akan merasa bahwa harga yang mereka lihat lebih akurat mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Lebih jauh, peningkatan kepercayaan investor pada pasar akan berpengaruh positif. Kondisi ini diharapkan mendatangkan lebih banyak transaksi dan meningkatkan likuiditas di pasar saham.
Analisis Dampak Jangka Panjang atas Aturan Baru Ini
Dalam jangka panjang, penerapan non-cancellation period ini dapat memperkuat integritas pasar bursa. Dengan harga yang lebih valid, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan adanya manipulasi harga di bursa.
Tindakan ini juga mencerminkan kematangan pasar modal Indonesia. Dengan kolaborasi antara otoritas bursa dan investor, sistem yang lebih sehat dan aman dapat terbentuk.
Seiring berjalannya waktu, perubahan ini diharapkan menjadi norma baru dalam transaksi bursa. Investor yang terbiasa dengan mekanisme ini akan merasakan manfaat yang lebih dibandingkan sebelumnya.




