Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk melakukan redenominasi rupiah, yang merupakan langkah signifikan dalam kebijakan moneter Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, di mana dijelaskan bahwa uang Rp1.000 akan diubah menjadi Rp1.
Purbaya menekankan pentingnya redenominasi ini untuk memberikan efisiensi pada perekonomian. Tujuannya adalah menjaga stabilitas nilai rupiah dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Pada saat yang sama, rencana ini diharapkan akan meningkatkan kredibilitas mata uang nasional. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan kepercayaan lebih dalam sistem keuangan di tanah air.
Pentingnya Redenominasi untuk Ekonomi Indonesia
Alasan utama di balik langkah redenominasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi ekonomi. Dengan mengurangi jumlah angka nol pada uang kertas, diharapkan transaksi dapat menjadi lebih sederhana dan cepat.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa redenominasi juga akan berfungsi sebagai strategi untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Stabilitas nilai rupiah dianggap krusial untuk terjaganya daya beli masyarakat.
Pemerintah berharap langkah ini akan menjadi pendorong inovasi dan pertumbuhan sektor ekonomi lainnya. Dengan begini, diharapkan masyarakat akan lebih percaya serta aktif dalam menggunakan rupiah.
Tahapan Rencana Redenominasi yang Diterapkan
Purbaya telah menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk memegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan redenominasi ini. Tugas ini meliputi semua aspek dari proses penggantian uang, dari perancangan hingga distribusi nanti.
Sebagai bagian dari proses tersebut, banyak hal perlu disiapkan, mulai dari desain uang baru hingga sosialisasi kepada masyarakat. Penyusunan dan finalisasi rancangan perundang-undangan juga menjadi fokus utama.
Selain redenominasi, Pemerintah juga sedang menyiapkan rancangan undang-undang baru lainnya. RUU Penilai dan RUU Perlelangan akan menjadi bagian dari legislasi yang terprogram.
Respon dan Tantangan Terhadap Rencana Redenominasi
Meski rencana sudah diumumkan, beberapa pihak mengungkapkan keprihatinan mengenai persiapan yang masih minim. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapat informasi menyeluruh mengenai rencana tersebut.
“Oh iya, nanti kita lihat. Sejauh ini belum ada rencana,” ungkap Airlangga ketika ditanya mengenai hal ini. Ketidakpastian menjadi tantangan bagi pelaksanaan redenominasi ke depan.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara kementerian dan instansi terkait. Masyarakat juga perlu diberikan informasi yang jelas supaya tidak ada kebingungan saat pelaksanaan redenominasi berlangsung.




